SOAL SKB UNTUK GURU BERDASARKAN PERMENPANRB NO 16 TAHUN 2009
Bagi kawan kawan yang lanjut seleksi kompetensi Bidang (SKB) kami ucapkan selamat. Kini waktunya anda memperbaiki diri dan belajar sungguh sungguh untuk lolos SKB dan mendapatkan nilai integrasi SKD dan SKB yang tertinggi. Berdasarkan informasi admin BKN pusat bahwa kisi kisi seleksi kompetensi bidang ditentukan dari peraturan menteri yang menaunginya. Misalkan untuk Guru maka soal soal seleksi kompetensi bidang akan di ambil dari peraturan tentang jabatan fungsional guru yakni permenpanRB no 16 tahun 2009. Hal ini tak lain dan tak bukan karena pemerintah berharap calon pegawai negeri Sipil harus mengerti apa yang akan menjadi tugas dan wewenangnya sebagai seorang ASN. Untuk membantu anda dalam belajar soal soal SKB untuk Guru berdasarkan permenpanRB no 16 tahun 2009 akan kami bagikan pada artikel dibawah ini.
Kita tahu bahwa guru baik guru kelas, guru mata pelajaran maupun guru konseling merupakan pejabat yang menduduki jabatan fungsional. Maka dari itu, setiap calon pegawai negeri sipil perlu memahami aturan aturan tentang jabatan fungsional guru tersebut.
Hal tersebut dimaksudkan agar setelah nanti di angkat menjadi CPNS atau ASN maka peserta sudah setidaknya mengerti tugas tanggungjawab dan wewenang yang akan dilaksanakan. Dalam PermenpanRB no 16 tahun 2009 di dalamnya memuat jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Apa itu jabatan Guru, apa tugas utama guru, apa tugas tambahan guru, dan bagaimana sistem kenaikan pangkat yang berlaku, hirarki jabatan dan lain lain akan dikupas mendalam di permenpan tersebut.
Bagi anda yang belum memili permenpanRB no 16 tahun 2009 bisa anda download pada link dibawah ini
Setelah mempelajari mendalam materi permenpanRB no 16 tahun 2009 , kini saatnya anda coba soal soal SKB untuk guru berdasarkan permenpanRB no 16 tahun 2009 di bawah ini.
SOAL SKB UNTUK GURU BERDASARKAN PERMENPANRB NO 16 TAHUN 2009
1.
kegiatan
dalam menyusun
rencana
pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran,
menyusun dan melaksanakan program
perbaikan dan pengayaan terhadap peserta didik
disebut ...
a.
Tugas guru
b.
Tugas pembelajaran
c.
Kegiatan Pembelajaran
d.
Kegiatan pembimbingan
e.
Pokok kegiatan
fungsional
2.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama nya
adalah
a.
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
b.
Mendidik
mengajar, mengevaluasi, dan menyusun program perbaikan pembelajaran
c.
Menyusun
Perangkat pembelajaran dengan tepat dan dapat melaksanakan perangkat tersebut
dengan sebaik baiknya
d.
menyusun rencana bimbingan, melaksanakan bimbingan, mengevaluasi proses dan hasil
bimbingan,
serta melakukan perbaikan tindak
lanjut
bimbingan
dengan
memanfaatkan hasil evaluasi.
e.
Melaksanakan pengembangan kompetensi
Guru
yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.
3.
Dasar hukum
dari Jabatan Fungsional guru dan pembimbingan serta angka kredit nya adalah...
a.
PermenPAN-RB no
84 Tahun 1993
b.
PermenPAN
–RB no 16 Tahun 2009
c.
Undang-Undang
no 20 Tahun 2003
d.
UU no 14 Tahun
2005
e.
Undang Undang
no 5 tahun 2014
4.
Untuk
melaksanakan sistem pendidikan nasional yang mumpuni perlu dibuatlah dasar
hukum tentang sistem pendidikan nasional. Dasar hukum tersebut tertuang pada
a.
UU no 14 tahun
2005
b.
UU no
20 Tahun 2003
c.
UU no 8 tahun
1974
d.
UU no 5 Tahun
2004
e.
PP no 7 tahun
1977
5.
Jabatan
Fungsional adalah
a.
Jabatan dengan
kewenangan pengawasan terhadap tugas tertentu
b.
Jabatan
pelaksana yang melaksanakan tugas khusus dan bertanggungjawab kepada atasan
yang berwenang
c.
jabatan yang mempunyai ruang
lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang tertentu
d.
Jabatan
seseorang yang dibebastugaskan dari jabatan struktural
e.
Jabatan pembina
dan memiliki kewenangan membawahi pejabat fungsional di bawahnya
6.
Pekerjaan
aparatur sipil negara yang bukan merupakan tenaga profesional adalah..
a.
Dokter
b.
Perawat
c.
Guru
d.
Auditor
Ahli
e.
Kepala Sekolah
7.
Tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang
berwenang untuk menetapkan angka kredit dan bertugas menilai prestasi kerja Guru adalah
a.
Tim penilai Jabatan Fungsional Guru
b.
Tim Penilai PAK
kabupaten
c.
Supervisor PAK
d.
Tim penilai dan
pengevalusi fungsional
e.
Evaluator PAK
8.
satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi
nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya
disebut
a.
Kredit
penilaian
b.
Skala penilaian
angka kredit
c.
Skala penilaian
kegiatan Guru
d.
Angka
kredit guru
e.
Pedoman PAK
9.
Penilaian kinerja Guru adalah ....
a.
penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama
Guru dalam rangka pembinaan karier
kepangkatan dan jabatannya
b.
Penilaian secara konperhensif dan holistik mengenai tugas utama guru
dalam merencanakan dan melaksanakan serta mengevaluasi pembelajaran
c.
Keseluruhan capaian guru dalam tugas keprofesionalannya yang mencakup
penilaian sosial, kepribadian, penilaian paedagogik dan penilaian profesional.
d.
Penilaian atas sasaran capaian guru selama satu tahun
e.
Penilaian pembelajaran yang merupakan refleksi kinerja guru.
10. Program induksi guru dilaksanakan pada masa...
a.
Sebelum
melaksanakan pendidikan profesi guru
b.
Setelah di
tetapkan menjadi PNS atau ASN
c.
Selama
1 tahun menjadi CPNS
d.
Selama bertugas
menjadi Guru sampai pensiun
e.
Minimal 10
tahun Pengabdian
11. Kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pembimbingan,
dan
praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses
pembelajaran bagi
Calon Pegawai Negeri Sipil Guru
disebut....
a.
Program
asimilasi CPNS
b.
Masa Orientasi
CPNS
c.
Program
konduksi CPNS
d.
Program
Induksi guru
e.
Program Pra
jabatan
12. Yang bukan merupakan rumpun jabatan guru
berdasarkan PermenPAN-RB no 16 Tahun 2009
adalah...
a.
Guru TK
b.
Guru Pendidikan
dasar
c.
Guru pendidikan
Lanjutan
d.
Guru
Pendidikan Usia Dini
e.
Guru Sekolah
Kusus
13. Jenis
Guru
berdasarkan sifat, tugas, dan kegiatannya
dibagi kedalam 3 kelompok yaitu...
a.
Guru
kelas , Guru mata pelajaran, guru BK
b.
Guru Kelas,
Guru Olahraga, Guru Pendidikan Agama
c.
Guru Bahasa,
Guru Rekayasa IPTEK dan Guru muatan Lokal
d.
Guru pendidikan
dasar, Guru pendidikan lanjutan, dan guru kejuruan
e.
Guru sekolah
dasar(SD) / MI, Guru SMP/MTS, Guru SMA/SMK
14. Yang dimaksud jalur pendidikan menurut
PermenPAN-RB no 16 tahun 2009 adalah..
a.
Pendidikan
formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah
b.
Pendidikan
anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah
c.
Pendidikan
formal dan non formal
d.
Pendidikan
dasar, pendidikan menengah dan pendidikan kejuruan
e.
Penddikan umum
dan pendidikan kejuruan
15. Tugas tambahan guru yang relevan dimaksud pada
PermenPAN no 16 tahun 2009 adalah sebagai berikut kecuali
a.
Kepala sekolah
b.
Kepala
perpustakaan
c.
Kepala program
keahlian
d.
Wakil kepala
sekolah
e.
Wali
kelas
16. Beban kerja Guru untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
dan/atau melatih
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) PermenPAN-RB no 16 tahun 2009
adalah...
a.
Minimal
24 Jam pelajaran Maksimal 40 Jam pelajaran seminggu
b.
Minimal 18 Jam
pelajaran dengan tambahan tugas mengajar maksimal 6 jam pelajaran
c.
Minimal 24 Jam
pelajaran , maksimal 42 Jam pelajaran dalam seminggu
d.
5 hari dalam
seminggu
e.
6 hari dalam
seminggu
17. Beban kerja Guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling
pada siswa dengan beban kerja ...
a.
Jumlah 20 siswa
dengan 5 kelas
b.
Minimal
150 siswa dalam kurun 1 tahun
c.
Minimal 200
siswa dalam kurun 1 tahun
d.
Membina siswa
secara keseluruhan berapapun siswanya
e.
Maksimal 300
peserta didik
18. Berikut merupakan kewajiban Guru dalam
melaksanakan tugas adalah kecuali...
a.
Melaksanakan
tugas utama guru
b.
Mengembangkan
kemampuan diri dan profesi secara berkelanjutan
c.
Melaksanakan
pembelajaran dengan objektif dan tidak deskriminatif
d.
Menjunjung
tinggi peraturan perundangan dan kode etik
e.
Melakukan
pengawasan terhadap bidang tugas dibawahnya dengan mengacu pada peraturan dan
kode etik profesi
19. Guru bertanggungjawab menyelesaikan tugas
utama dan kewajiban sebagai pendidik
sesuai dengan yang dibebankan kepadanya.
Berikut contoh guru yang tidak melaksanakan tugas utama dengan baik adalah...
a.
Memilih materi dan strategi pembelajaran yang dia sukai untuk
mengajarkannya kepada anak.
b.
Menggunakan
fasilitas kantor untuk pengembangan bahan ajar pembelajaran
c.
Melaksanakan
penilaian pembelajaran setiap hari
d.
Membuat rencana
pelaksanaan pembelajaran sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran
e.
Menjadi
pribadi yang kompeten untuk sekolah dalam banyak bidang.
20. Berikut bukan merupakan tugas utama guru
adalah...
a.
Membuat RPP
setiap awal tahun
b.
Membelajarkan
materi yang di ampu dengan multi strategi
c.
Melaksanakan
kegiatan remidial dan pengayaan setiap hari
d.
Melaksanakan
penilaian formatif dan sumatif cara berkala
e.
Menyajikan
pembelajaran berbasis IT
21. Instansi
pembina Jabatan
Fungsional Guru
adalah ....
a.
Departemen Pendidikan
b.
Dinas
pendidikan Kabupaten
c.
Dinas
pendidikan provinsi
d.
Satuan
Pendidikan
e.
Kepala
Kementrian Keagamaan
22.
Salah satu tugas Instansi pembina
Jabatan Fungsional
Guru adalah
menyusun Standar Kompetensi Guru yang termuat pada...
a.
Permendiknas no 12 tahun 2007
b.
Permendiknas no 14 tahun 2007
c.
Permendiknas no 16 tahun 2007
d.
Permendiknas no 17 tahun 2007
e.
Permendiknas no 20 Tahun 2007
23.
Berikut ini yang bukan merupakan tugas utama instansi pembina jabatan
fungsional guru adalah...
a.
penyusunan petunjuk teknis
pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru
dan penyusunan pedoman formasi
Jabatan Fungsional Guru;
b.
penetapan standar kompetensi Guru dan pengusulan tunjangan Jabatan Fungsional Guru;
c.
sosialisasi
Jabatan Fungsional Guru serta petunjuk pelaksanaannya
dan penyusunan kurikulum pendidikan dan pelatihan fungsional/teknis fungsional Guru;
d.
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan fungsional/teknis dan penetapan sertifikasi Guru dan pengembangan sistem
informasi
Jabatan Fungsional Guru;
fasilitasi pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru
e.
membentuk organisasi
profesi dan penyusunan kode etik Guru; dan
melakukan monitoring dan evaluasi
pelaksanaan Jabatan Fungsional
Guru.
24.
Unsur kegiatan
guru yang dapat di nilai angka kreditnya adalah ...
a.
Pendidikan
pelatihan, pembelajaran, pengembangan keprofesionalan, dan penunjang.
b.
Pendidikan ,
pembelajaran penunjang, dan unsur tambahan
c.
Unsur utama dan
unsur tambahan
d.
Unsur
pendidikan, unsur PKB, unsur penilaian prestasi guru, dan sasaran capaian
kegiatan guru (SKP)
e.
Penilaian
kinerja Guru, Penilaian keprofesionalan guru dan SKP
25.
Yang menjadi
unsur utama kegiatan guru yang dapat di nilai angka kreditnya adalah...
a.
Pendidikan dan
pelatihan, pembelajaran, dan penunjang
b.
Pendidikan,
pembelajaran ,dan hasil pengembangan
diri
c.
Pendidikan,
hasil Penilaian kinerja guru, dan hasil pengembangan keprofesionalan
d.
Unsur
pendidikan dan pelatihan dan unsur pembelajaran dengan menyertakan hasil
kegiatan
e.
Laporan
keanggotaan profesi dan laporan pelaksanakan kegiatan tambahan pengawasan
kegiatan evaluasi pembelajaran
.
26.
Yang menjadi contoh
unsur penunjang kegiatan guru yang dapat
di nilai angka kreditnya adalah...
a.
Pendidikan dan
pelatihan, pembelajaran, dan penunjang
b.
Pendidikan,
pembelajaran ,dan hasil pengembangan
diri
c.
Pendidikan,
hasil Penilaian kinerja guru, dan hasil pengembangan keprofesionalan
d.
Unsur
pendidikan dan pelatihan dan unsur pembelajaran dengan menyertakan hasil
kegiatan
e.
keanggotaan
profesi dan laporan pelaksanakan kegiatan tambahan pengawasan kegiatan evaluasi
pembelajaran.
27. Setiap
guru berkewajiban melaksanakan kegiatan pengembangan diri untuk meningkatkan
kompetensi profesionalitasnya. Berikut ini yang merupakan kegiatan pengembangan
diri adalah..
a.
Kegiatan
diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru.
b.
Pendidikan berkelanjutan
yang memperoleh ijasah
c.
Membuat karya
tulis ilmiah yang diseminarkan di sekolah atau forum kegiatan guru
d.
Menjadi anggota
maupun pengurus organisasi profesi guru
e.
Mengembangkan strategi
pengajaran yang relevan dengan kondisi peserta didik dan daya dukung sekolah.
28. Membuat karya seni popular dan memperoleh
penghargaan secara nasional maupun lokal adalah salah satu peningkatan atau
pengembangan keprofesionalan pada jenis...
a.
Pengembangan diri
b.
Karya tulis
ilmiah
c.
Karya
inovatif
d.
Pengembangan pembelajaran
e.
Penunjang tugas
29. Berikut ini yang bukan merupakan pengembangan
keprofesionalan guru dalam kegiatan publikasi ilmiah adalah...
a.
Membuat
laporan kegiatan peserta seminar
pendidikan
b.
Membuat PTK
c.
Membuat Modul /
diktat pembelajaran
d.
Mebuat makalah
pendidikan
e.
Membuat laporan
petunjuk teknis pembelajaran
30. Berikut ini yang bukan merupakan pengembangan
keprofesionalan guru bidang inovasi dan rekayasa adalah...
a menemukan teknologi tepat guna;
b) menemukan/menciptakan karya seni;
c) membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum; dan
d) mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan
sejenisnya;
e. membuat
laporan penelitian bidang pendidikan
31. Guru memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas
utama dan melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas Guru, Kegiatan yang
mendukung tugas guru antara lain kecuali
a.
Membimbing siswa
dalam kegiatan praktik industri ekstrakurikuler dan sejenisnya
b.
menjadi organisasi profesi/kepramukaan;
c.
menjadi tim penilai
angka kredit
d.
menjadi
wakil kepala sekolah dengan tugas khusus
e.
menjadi tutor/pelatih/instruktur.
32. Urutan jenjang jabatan guru yang benar
berdasarkan permenpanrb no 16 tahun 2009 adalah...
a.
Guru muda, Guru
pertama, Guru madya , Guru pembina
b.
Guru pertama,
Guru muda, Guru madya, Guru pembina
c.
Guru
pertama, guru muda , guru madya, guru utama
d.
Guru muda, guru
madya, guru pembina, guru utama
e.
Guru pengatur,
guru pertama, guru muda, guru madya, guru utama
33. Menurut jenjang kepangkatan guru, yang menjadi
guru muda adalah...
a.
Penata muda (IIIa)
dan penata muda tingkat 1 (IIIb)
b.
Penata
(IIIc) dan penata tingkat 1(IIId)
c.
Pembina (Iva)
dan pembina tingkat 1 (Ivb)
d.
Pembina (Iva)
dan pembina tingkat 1 (Ivb)serta pembina utama muda (Ivc)
e.
Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d dan
Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
34. Perbedaan guru kelas dan guru mata pelajaran
berdasarkan tugasnya adalah...
a.
Guru kelas tak
wajib melaksanakan publikasi ilmiah sementara guru mata pelajaran wajib
b.
Guru
kelas juga merangkap guru pembimbingan dan konseling sementara guru mata
pelajaran tidak
c.
Guru kelas diperbolehkan
melaksanakan kegiatan inovasi pembelajaran sementara guru mata pelajaran hanya
fokus pada publikasi ilmiah
d.
Guru kelas
boleh menjadi guru mata pelajaran sementara guru mata pelajaran tak boleh menjadi
guru kelas
e.
Guru kelas
harus melayani siswa setiap hari efektif mengajar sementara guru mata pelajaran
hanya melayani saat ada jadwal pembelajaran saja.
35. Berikut ini adalah tugas guru dalam membuat
perencanaan pembelajaran kecuali...
a.
Menyusun kurikulum
satuan pendidikan
b.
Menyusun silabus
dan penjabaran indikator capaian pembelajaran
c.
Menyusun RPP
dan program evaluasi
d.
Menyusun program
tahunan dan program semester
e.
Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan evaluasi pembelajaran
36. Perhatikan tugas tugas guru seperti dibawah ini
i.
Kepala sekolah
ii.
wakil kepala sekolah
iii.
Wali kelas
iv.
Tugas guru
piket
v.
ketua program keahlian
vi.
kepala perpustakaan kepala laboratorium
vii.
pembimbing khusus untuk
peserta didik inklusi
viii.
Kepala tata
Usaha
ix.
Operator teknik
Sekolah
Tugas
guru yang bukan termasuk tugas tambahan yang relevan adalah...
a.
iii,vii,viii
b.
iii.iv,viii
c.
iv, vii, viii
d.
i, viii, ix
e.
vii, viii, ix
37.
Jumlah angka kredit yang harus dicapai setiap tahun
pada unsur penilaian kinerja guru adalah...
a.
jumlah angka
kredit kumulatif minimal
sebagaimana tersebut pada lampiran II, III, IV, VI, VII, dan
VIII
dikurangi jumlah angka kredit pengembangan keprofesian berkelanjutan dan unsur penunjang
yang
dipersyaratkan untuk setiap jenjang jabatan/pangkat dan dibagi 4 (empat)
b.
jumlah angka
kredit maksimal minimal sebagaimana tersebut pada lampiran II, III, IV, VI, VII, dan
VIII
dikurangi jumlah angka kredit pengembangan keprofesian berkelanjutan dan unsur penunjang
yang
dipersyaratkan untuk setiap jenjang jabatan/pangkat dan dibagi 4 (empat)
c.
jumlah angka
kredit kumulatif minimal
sebagaimana tersebut pada lampiran II, III, IV, VI, VII, dan
VIII
dikurangi jumlah angka kredit pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dipersyaratkan untuk
setiap jenjang jabatan/pangkat dan dibagi
4 (empat)
d.
jumlah angka
kredit kumulatif minimal
sebagaimana tersebut pada lampiran II, III, IV, VI, VII, dan
VIII
dikurangi jumlah angka kredit unsur penunjang
yang
dipersyaratkan untuk setiap jenjang jabatan/pangkat dan dibagi 4 (empat)
e.
jumlah angka
kredit kumulatif maksimal
sebagaimana tersebut pada lampiran II, III, IV, VI, VII, dan
VIII
dikurangi jumlah angka kredit pengembangan keprofesian berkelanjutan dan unsur penunjang
yang
dipersyaratkan untuk setiap jenjang jabatan/pangkat
38. Jumlah angka
kredit
kumulatif minimal yang harus
dipenuhi oleh
setiap Pegawai Negeri Sipil untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat Guru adalah...
a.
Maksimal 90%
unsur utama dan minimal 10% penunjang
b.
Minimal
90% unsur utama dan maksimal 10% penunjang
c.
Minimal 75%
unsur utama dan maksimal 25% penunjang
d.
Maksimal 75%
unsur utama dan minimal 25% penunjang
e.
75%PKG, 15% PKB
dan 10% penunjang
39. Berikut ini yang tugas guru yang tidak wajib
melakukan publikasi ilmiah sebagai bahan usul kenaikan tingkat adalah...
a.
IIIa
naik menuji IIIb
b.
IIIb naik
menuju IIIc
c.
IIIc naik menuju IIId
d.
IIId naik
menuju iva
e.
Iva naik menuju
Ivb
40. Berikut ini
yang bukan Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit adalah kecuali
a.
Mendikbud
b.
Dirjen
kementrian Agama
c.
Kepala dinas
provinsi
d.
Kepala dinas
pendidikan
e.
Kepala
Bidang pengembangan mutu pendidik dan tenaga kependidikan
TERKAIT ARTIKEL LENGKAPNYA CEK INFO LANJUTAN DI SINI