-->

KUMPULAN SOAL ASLI TKD CPNS 2014

KUMPULAN SOAL ASLI TKD CPNS  2014


Berbagi itu indah, kawan kawan yang sedang ingin melakukan review soal soal TKD CPNS 2014 yang pernah keluar pada tahun tersebut bisa download disini. Kami menyediakan kumpulan soal asli TKD CPNS 2014 lengkap dengan referensi jawabannya.

Kumpulan soal asli TKD CPNS 2014 ini diambil dari cerita kawan kawan yang sudah mengikuti seleksi CPNS tahun 2014 silam, kami kumpulkan untuk bahan referensi dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi serupa tahun depan. 
Kita juga tahu bahwa soal TKD CPNS atau yang sekarang dinamakan SKD CPNS memiliki kualitas yang mirip mirip dengan tahun sebelum sebelumnya. Dengan belajar dari soal soal tahun yang lalu otomatis anda sudah selangkah lebih maju dari kompetitor anda.

Yuk mari kita simak kumpulan sal asli TKD CPNS 2014 berikut pembahasannya. File lengkap bisa anda kunjungi link link dibawah artikel ini

KUMPULAN SOAL  TKD CPNS  2014

Pertanyaan pertanyaan yang muncul seputar soal tkd cpns 2014 adalah sebagai berikut

A. Soal Tes wawasan Kebangsaan

Soal soal TKD CPNS 2014 pada bagian wawasan kebangsaan sudah kami kumpulkan dari hasil 
diskusi dengan teman teman peserta tes dan akhirnya kami rangkum dalam suatu rincian sebagai 
berikut.

1.            Apakah  tujuan dari rencana pembangunan lima tahun (repelita) ke 3 adalah ....
         a. memenuhi kebutuhan dasar dan infrastruktur dengan penekanan pada bidang pertanian.
         b. meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura, di antaranya              melalui transmigrasi.
          c. menekankan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
          d. menciptakan lapangan kerja baru dan industri.
          e. menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.

untuk menjawab pertanyaan diatas maka akan saya berikan gambaran masing masing tujuan repelita pada era Presiden ke dua indonesia yaitu Soeharto. :
                      I.   Repelita I (1 April 1969 - 31 Maret 1974)bertujuan memenuhi kebutuhan dasar dan infrastruktur dengan penekanan pada bidang pertanian.
                   II.   Repelita II (1 April 1974 - 31 Maret 1979)bertujuan meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura, di antaranya melalui transmigrasi.
                III.   Repelita III (1 April 1979 - 31 Maret 1984) menekankan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
                IV.   Repelita IV (1 April 1984 - 31 Maret 1989) bertujuan menciptakan lapangan kerja baru dan industri.
                   V.   Repelita V (1 April 1989 - 31 Maret 1994) menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.
2.           Rumusan Pancasila yang telah ditetapkan sebagai dasar negara adalah 
Jawab:
1.      KetuhananYang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan;
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3.            Sejarah Bahasa Melayu di Indonesia
Jawab:
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
1.      Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
2.      Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
3.      Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
4.      Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
5.      Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

4.            Bab, pasal, ayat UUD
Jawab:
1.      Sebelum dilakukan amendemen, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 65 ayat (16 ayat berasal dari 16 pasal yang hanya terdiri dari 1 ayat dan 49 ayat berasal dari 21 pasal yang terdiri dari 2 ayat atau lebih), 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta Penjelasan.
2.      Setelah dilakukan 4 kali perubahan, UUD 1945 memiliki 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan.


5.            Devaluasi rupiah
Jawab:
20 Maret 1950Pemerintahan Presiden Sukarno, melalui menkeu Syafrudin Prawiranegara (Masyumi, Kabinet Hatta RIS) pada 30 Maret 1950 melakukan devaluasi dengan penggutingan uang. Syafrudin Prawiranegara menggunting uang kertas bernilai Rp 5 ke atas, sehingga nilainya berkurang separuh. Tindakan ini dikenal sebagai "Gunting Syafrudin".
24 Agustus 1959Pemerintahan Presiden Sukarno melalui Menteri Keuangan yang diranagkap oleh Menteri Pertama Djuanda menurunkan nilai mata uang Rp 10.000 yang bergambar gajah dan Rp 5.000 yang bergambar macan, diturunkan nilainya hanya jadi Rp 100 dan Rp 50.
1966 Imbas dari tindakan embargo yang dilancarkan oleh sekutu Kapitalis dan Imperialis terhadap Indonesia karena berani menentang pembentukan negara boneka di kawasan Asia Tenggara oleh Inggris dan AS, Waperdam III Chairul Saleh terjeblos dalam tindakan ekstrem, mengganti uang lama dengan uang baru dengan kurs Rp. 1000 akan diganti Rp. 1 baru. Akibatnya inflasi tak terkendali dan segera melonjak 650% dan Bung Karno dipaksa untuk mengeluarkan Supersemar 11 Maret 1966 yang semakin mengukuhkan pemberontakan Soeharto sejak menolak dipanggil ke Halim oleh Panglima Tertinggi pada 1 Oktober 1965.
21 Agustus 1971 Terjadi pada masa pemerintahan Presiden Suharto (Orde Baru) melalui Menkeu Ali Wardhana. AS pada 15 Agustus 1971 harus menghentikan pertukaran dollar dengan emas. Presiden Nixon cemas dengan terkurasnya cadangan emas AS jika dollar dibolehkan terus ditukar emas, dimana 1 troy onz emas = US$ 34.00. Maka untuk menjaga cadangan emas AS, pemerintah AS menghapuskan sistem penilaian dollar yang dikaitkan dengan emas. Soeharto yang sangat tergantung dengan AS mati kutu dan tidak bisa mengelak dari dampak gebrakan Nixon dan Indonesia mendevaluasi Rupiah pada 21 Agustus 1971 dari Rp. 378 menjadi Rp. 415 per 1 US$.
15 November 1978 Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Ali Wardhana. Walaupun Indonesia mendapat rezeki kenaikan harga minyak akibat Perang Arab - Israel 1973, tetapi Pertamina justru nyaris bangkrut dengan utang US$ 10 miliar dan Ibnu Sutowo dipecat pada 1976. Tetap tidak bisa dihindari devaluasi kedua oleh Soeharto pada 15 November 1978 dari Rp. 415 menjadi Rp. 625 per 1 US$.
30 Maret 1983 Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Radius Prawiro. Pada saat itu Menkeu Radius Prawiro mendevaluasi rupiah 48% jadi hampir sama dengan menggunting nilai separuh. Kurs 1 dolar AS naik dari Rp 702,50 menjadi Rp 970.
12 September 1986 Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Radius Prawiro. Pada 12 September 1986 Radius Prawiro kembali mendevaluasi rupiah sebesar 47%, dari Rp 1.134 ke Rp 1.664 per 1 dolar AS. Walaupun Soeharto selalu berpidato soal tidak ada devaluasi, tapi sepanjang pemerintahannya telah terjadi empat kali devaluasi.
6.            GBHN
Jawab:
GBHN adalah rencana haluan pembangunan negara yang dibuat oleh MPR, dan dilaksanakan oleh Presiden. Didalam GBHN juga tertera aturan – aturan jalannya pembangunan negara yang harus berlandaskan kepada UUD 1945 sebagai tempat tertulisnya tujuan atau cita – cita negara Indonesia. GBHN dalam fungsinya sebagai visi misi bangsa Indonesia berguna untuk menentukan arah pembangunan nasional. Jadi, semua pembangunan Indonesia terarah dan terancang jelas di dalam GBHN. Penjalanan pembangunan oleh presiden pun tidak akan melenceng dari GBHN karena prosesnya akan dipertanggung jawabkan kepada MPR.
7.            Tanggal Bentuk-Bubar Kabinet Demokrasi Liberal
-
8.            MPR
Jawab:
Tugas, Wewenang, dan Hak MPR antara lain:
a.    Mengubah dan menetapkan (Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945), (Undang-Undang Dasar).
b.    Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum.
c.     Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan (Mahkamah Konstitusi) untuk memberhentikan Presiden/Wakil Presiden dalam masa jabatannya.
d.    Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden apabila Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.
e.     Memilih Wakil Presiden dari 2 calon yang diajukan Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden dalam masa jabatannya.
f.     Memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya.
g.     Anggota MPR memiliki hak mengajukan usul perubahan pasal-pasal UUD, menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan putusan, hak imunitas, dan hak protokoler.
9.            Konstitusi RIS
Konstitusi Republik Indonesia Serikat, atau lebih dikenal dengan atau Konstitusi RIS adalah konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia Serikat sejak tanggal 27 Desember1949 (yakni tanggal diakuinya kedaulatan Indonesia dalam bentuk RIS) hingga diubahnya kembali bentuk negara federal RIS menjadi negara kesatuan RI pada tanggal 17 Agustus1950.

10.        Bentuk pemerintahan liberal di Indonesia kapan
Di Indonesia demokrasi liberal berjalan dari tahun 1950 -1959.
11.        Bentuk pemenuhan HAM masa orde baru untuk bidang politik dan pendidikan
   Aparat penegak HAM pada masa tersebut masih dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah (tidak independen). Sehingga fungsi aparat yang seharusnya mengawasi pelaksanan penegakan HAM dan menyelesaikan kasusnya dibatasi oleh pemerintahan yang absolut dan otoriter, serta tidak transparan dalam menyelesaikan suatu kasus (dihalang-halangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu serta adanya KKN).
   Banyak terjadi kasus pelanggaran HAM terselubung yang tidak jelas kebenarannya dan konon katanya justru melibatkan aparat itu sendiri. Oleh karena itu fungsi aparat penegak HAM pada masa ini terkesan hanya formalitas dan tidak efektif. Contohnya pada kasus yang dialami oleh Marsinah.

12.        UUDS 1950
Jawab:
Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, atau dikenal dengan UUDS 1950, adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia sejak 17 Agustus1950 hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli1959.
UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus1950 di Jakarta.
Konstitusi ini dinamakan "sementara", karena hanya bersifat sementara, menunggu terpilihnya Konstituante hasil pemilihan umum yang akan menyusun konstitusi baru. Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih Konstituante secara demokratis, namun Konstituante gagal membentuk konstitusi baru hingga berlarut-larut. Pada tanggal 5 Juli1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang antara lain berisi kembali berlakunya UUD 1945.

13.        kabinet orde lama dan tugasnya
Jawab:
1.      KABINET NATSIR (6 September 1950 - 21 Maret 1951),
            Program kerja kabinet Natsir :
1.Mempersiapkan dan menyelengarakan pemilihan umum untuk memilih Dewan Konstituante
2.Menyempurnakan susunan pemerintahan dan membentuk kelengkapan negara
3.Menggiatkan usaha mencapai keamanan dan ketentraman
4.Meningkatkan kesejahteraan rakyat
5.Menyempurnakan organisasi angkatan perang
6.Memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat
Akan tetapi, belum sampai program tersebut terlaksana, kabinet ini sudah jatuh pada 21 Maret 1951 dalam usia 6,5 bulan. Jatuhnya kabinet ini karena kebijakan Natsir dalam rangka pembentukan DPRD dinilai oleh golongan oposisi terlalu banyak menguntungkan Masyumi.
2.      KABINET SUKIMAN (27 April 1951 – 3 April 1952),
Program kerja kabinet Sukiman :
  1. Menjalankan berbagai tindakan tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara
  2. Membuat dan melakukan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi kehidupan sosial ekonomi rakyat dan mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dalam pembangunan
  3. Menyelesaikan persiapan pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante dan menyelengarakan pemilu itu dalam waktu singkat serta mempercepat terlaksananya otonomi daerah
  4. Menyiapkan undang-undang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama, penetapan upah minimum, dan penyelesaian pertikaian buruh
  5. Menjalankan politik luar negeri bebas aktif
  6. Memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya
Kabinet Sukiman tidak mampu bertahan lama dan jatuh pada bulan Februari 1952. Penyebab jatuhnya kabinet ini adalah karena diserang oleh kelompok sendiri akibat kebijakan politik luar negeri yang dinilai terlalu condong ke Barat atau pro-Amerika Serikat. Pada saat itu, kabinet Sukiman telah menendatangani persetujuan bantuan ekonomi, teknologi, dan persenjataan dengan Amerika Serikat. Dan persetujuan ini ditafsirkan sebagai masuknya Indonesia ke Blok Barat sehingga bertentangan dengan program kabinet tentang politik luar negeri bebas aktif.
3.      KABINET WILOPO (3 April 1952 – 3 Juni 1953),
Program kerja kabinet Wilopo :
  1. Mempersiapkan pemilihan umum
  2. Berusaha mengembalikan Irian Barat ke dalam pangkuan RI
  3. Meningkatkan keamanan dan kesejahteraan
  4. Memperbarui bidang pendidikan dan pengajaran
  5. Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif
Kabinet Wilopo banyak mengalami kesulitan dalam mengatasi timbulnya gerakan-gerakan kedaerahan dan benih-benih perpecahan yang akan menggangu stabilitas politik Indonesia. Ketika kabinet Wilopo berusaha menyelesaikan sengketa tanah perusahaan asing di Sumatera Utara, kebijakan itu ditentang oleh wakil-wakil partai oposisi di DPR sehingga menyebabkan kabinetnya jatuh pada 2 Juni 1953 dalam usia 14 bulan.

4.      KABINET ALI SASTROAMIJOYO I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955),
Program kerja Kabinet Ali-Wongsonegoro :
  1. Menumpas pemberontakan DI/TII di berbagai daerah
  2. Melaksanakan pemilihan umum
  3. Memperjuangkan kembalinya Irian Barat kepada RI
  4. Menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika
Pada masa kabinet Ali-Wongsonegoro, gangguan keamanan makin meningkat, antara lain munculnya pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Daud Beureuh Aceh, dan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan. Meskipun dihinggapi berbagai kesulitan, kabinet Ali-Wongsonegoro berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Oleh karena itu, kabinet Ali-Wongsonegoro ikut terangkat namanya. Kabinet Ali-Wongsonegoro akhirnya jatuh pada bulan Juli 1955 dalam usia 2 tahun (usia terpanjang). Penyebab jatuhnya kabinet Ali-Wongsonegoro adalah perselisihan pendapat anatara TNI-AD dan pemerintah tentang tata cara pengangkatan Kepala Staf TNI-AD
5.      KABINET BURHANUDDIN HARAHAP (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956),
Program kerja Kabinet Burhanuddin :
  1. Mengembalikan kewibawaan moral pemerintah, dalam hal ini kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat
  2. Akan dilaksanakan pemilihan umum, desentralisasi, memecahkan masalah inflasi, dan pemberantasan korupsi
  3. Perjuangan mengembalikan Irian Barat
Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap, dilaksanakan pemilihan umum pertama di Indonesia. Kabinet ini menyerahkan mandatnya setelah DPR hasil pemilihan umum terbentuk pada bulan Maret 1956.

6.      KABINET ALI SASTROAMIJOYO II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957),
Program kerja Kabinet Ali II :
  1. Menyelesaikan pembatasan hasil KMB
  2. Menyelesaikan masalah Irian Barat
  3. Pembentukan provinsi Irian Barat
  4. Menjalankan politik luar negeri bebas aktif
Kabinet Ali II ini pun tidak berumur lebih dari satu tahun dan akhirnya digantikan oleh kabinet Juanda.
7.      KABINET DJUANDA ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)
Program kerja Kabinet Karya disebut Pancakarya yang meliputi :
  1. Membentuk Dewan Nasional
  2. Normalisasi keadaan RI
  3. Melanjutkan pembatalan KMB
  4. Memperjuangkan Irian Barat kembali ke RI
  5. Mempercepat pembangunan

14.        Pembukaan UUD 1945
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri keadilan.
Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

15.        Negara Pemrakarsa OPEC
OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) didirikan oleh 5 Negara pengekspor Minyak Bumi yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi dan Venezuela pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Saat ini, OPEC atau Organisasi Negara Pengekspor Minyak ini telah memiliki 12 Negara Anggota dan berkantor pusat di Wina, Austria.
Republik Indonesia pernah menjadi Negara Anggota OPEC pada tahun 1962 dan keluar dari Organisasi tersebut pada tahun 2009 karena tidak memenuhi kuota produksi yang ditetapkan.
16.        Sekretaris OPEC
1.      Elrich Sanger                                    ( 1 januari 1969 – 31 desember 1969)
2.      Dr.Subroto                           (1 juli 1988 – 30 juni 1994)                            
3.      Purnomo Yusgiantoro                      (1 Januari 2004 – 31 desember 2004)
4.      Iin ArifinTakhyan                (1 januari 2004 – 28 februari 2004)
5.      Dr. Maizar Rahman              (28 februari 2004 – 31 desember 2004)

17.        Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional (bahasa Inggris: International Court of Justice atau ICJ) berkedudukan di Den Haag, Belanda . Mahkamah merupakan badan kehakiman yang terpenting dalam PBB. Dewan keamanan dapat menyerahkan suatu sengketa hukum kepada mahkamah, majelis umum dan dewan keamanan dapat memohon kepada mahkamah nasihat atas persoalan hukum apa saja dan organ-organ lain dari PBB serta badan-badan khusus apabila pendapat wewenang dari majelis umum dapat meminta nasihat mengenai persoalan-persoalan hukum dalam ruang lingkup kegiatan mereka. Majelis umum telah memberikan wewenang ini kepada dewan ekonomi dan sosial, dewan perwakilan, panitia interim dari majelis umum, dan beberapa badan-badan antar pemerintah.
18.        pervectisme untuk yg hubungan international (ada pervectismenya gitu)
-
19.        UUDS 1950
-
20.        Sidang Pertama BPUPKI
Jawab:
Sidang pertama (29 Mei 1945 – 1 Juni 1945) diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR pada zaman kolonial Belanda.
Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.

21.        Presiden Menjabat 5 Tahun Pasal? Pasal 7
22.        Istilah Nikah Cm Mau Se Suku
-
23.        Yg Bukan Usulan Dasar Negara Milik Soepomo
Sidang tanggal 31 Mei1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang dia namakan "Dasar Negara Indonesia Merdeka", yaitu: “1. Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Mufakat dan Demokrasi; 4. Musyawarah; dan 5. Keadilan Sosial”.
24.        Asean Utk Menteri Luar Negeri Yg Mjd Ketua Sidang Ditempat KTT Berlangsung Disebut apa
-
25.        Tugas MPR Ps 3 Ayat 2
MPR melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.
26.        Dasar Hukum Amandemen UUD
Lembaga yang berwenang mengubah atau melakukan amandemen yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saja.Dalam melakukan amandemen UUD 1945 MPR mengacu pada pasal 37 UUD 1945 yang mengatur tentang tata cara perubahan konstitusi.
Adapun isi dari pasal 37 UUD 1945 yaitu:
1.            untuk mengubah UUD 1945, sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR harus hadir;
2. putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 daripada jumlah anggota yang hadir.
27.        Pembukaan UUD
-
28.        Kapan Indonesia Keluar Dr PBB? Kapan Indonesia Kembali Menjadi Bagian PBB
Jawab:
Pada masa Konfrontasi Indonesia-Malaysia pada 7 Januari 1965, sebagai reaksi atas terpilihnya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Soekarno marah, Indonesia memutuskan untuk mundur dari PBB, dan mendirikan CONEFO, didukung Republik Rakyat Tiongkok, Republik Demokratik Rakyat Korea, dan Republik Demokratik Vietnam. Namun, dalam sebuah telegram bertanggal 19 September 1966, Indonesia memberikan pesan kepada Sekretaris Jenderal PBB atas keputusannya "untuk melanjutkan kerjasama penuh dengan Perserikatan Bangsa Bangsa, dan untuk melanjutkan partisipasinya dalam sesi ke-21 sidang Majelis Umum PBB". Pada tanggal 28 September 1966, Majelis Umum PBB menindaklanjuti keputusan pemerintah Indonesia tersebut dan mengundang perwakilan Indonesia untuk menghadiri sidang kembali.
29.        Panitia 9 Pada Sidang BPUPKI II
Jawab:
1.      Ir. Soekarno (ketua)
2.      Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
3.      Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
4.      Mr. Mohammad Yamin (anggota)
5.      KH. Wahid Hasjim (anggota)
6.      Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
7.      Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
8.      H. Agus Salim (anggota)
9.      Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
30.        Alasan Indonesia Keluar Dari OPEC
Jawab:
Indonesia keluar dari OPEC lantaran posisinya bukan lagi sebagai negara pengekspor minyak tetapi negara pengimpor minyak. Sewaktu Indonesia masih berstatuskan sebagai anggota OPEC, Indonesia berkewajiban membayar iuran sebesar USD2 juta per tahun. Angka itu cukup besar, sebab pada 2008 tengah terjadi ancaman krisis ekonomi, yang bermuara di Amerika Serikat.

31.       Alasan indonesia keluar dari PBB
Indonesia keluar dari PBB pada 7 Januari 1965. Karena malaysia diterima sebagai anggota PBB, sedangkan saat itu indonesia sedang mengalami konfrontasi dengan malaysia.
Pemerintah Soekarno menganggap PBB telah menjadi boneka Imperaliasme dan neo-kolonialisme Amerika dan sekutunya. Anggapan ini terjadi setelah Malaysia diterima sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Presiden Soekarno melihat PBB hanya menjadi boneka. Banyak negara anggota hanya diam dan pasrah.
Bung Karno berkata, "PBB dalam susunannya yang sekarang tidak mungkin dipertahankan lagi. Dengan menguntungkan Taiwan dan merugikan RRC (waktu itu Cina diwakili oleh Taiwan), menguntungkan Israel dan merugikan negara-negara Arab, PBB nyata-nyata menguntungkan imperialisme dan merugikan kemerdekaan bangsa-bangsa,”

32        pendekatan pancasila
Secara khusus, Pendekatan untuk pengamalan Pancasila melalui 3 aspek (historis, yuridis konstitusional dan filosofis) Sedangkan secara umum, pendekatan dapat
dilakukan dengan cara objektif praktis, yaitu: suatu penguraian yang menyoroti materi yang didasarkan atas bahan-bahan resmi dan segala uraian selalu dapat dikembalikan secara bulat dan sistematis pada bahan-bahan resmi.
1.         Pendekatan Historis (Sejarah)
Pembahasan nilai-nilai Pancasila dari segi sejarah (aspek historis)
diperlukan, sehubungan dengan sifat dari nilai yang abstrak.

2. Pendekatan Yuridis Konstitusional
Dari segi hukum ketatanegaraan pendekatan yuridis konstitusional sangat penting untuk dihayati karena hukum yang mengatur kegiatan kehidupan kita (pribadi masyarakat dan negara), sebagai konsekuensi Pancasila sebagai dasar negara kita.

3. Pendekatan Filosofis
Istilah filsafat berasal dari bahasa Arab falsafah. Secara etimologi  falsafah berasal dari bahasa Yunani “philosophia”, yang terdiri dari dua suku kata yaitu philo dan sophia. Philein berarti mencari, mencintai dan sophia berarti kebenaran, kearipan  kebijaksanaan. Dengan demikian kata majemuk philosophia berarti “daya upaya pemikiran manusia untuk mencari kebenaran atau kebijaksanaan”. Orang yang berfilsafat berarti orang yang mencintai dan mencari kebenaran, bukan memiliki kebenaran.


33 pengangkatan perdana menteri (pasal UUDS)
UUDS 1945

PASAL 50
Presiden membentuk Kementerian-kementerian.
PASAL 51
1.         Presiden menunjuk seorang atau beberapa orang pembentuk Kabinet.
2.
        Sesuai dengan anjuran pembentuk Kabinet itu, Presiden mengangkat seorang dari padanya menjadi Perdana Menteri dan mengangkat Men- teri-menteri yang lain.
3.
        Sesuai dengan anjuran pembentuk itu juga Presiden menetapkan siapa-siapa dari Menteri-menteri itu diwajibkan memimpin Kementerian
masing-masing. Presiden boleh mengangkat Menteri-menteri yang tidak memangku
suatu
Kementerian.
4.
        Keputusan-keputusan Presiden yang memuat pengangkatan yang diterangkan
dalam ayat 2 dan 3 pasal ini ditandatangani oleh pemben- tuk Kabinet.
5.
        Pengangkatan atau penghentian antara-waktu Menteri-menteri begitu pula
penghentian Kabinet dilakukan dengan keputusan Presiden.

           
34 kausa pancasila
Menurut Notonegoro perincian asalmula pancasila secara langsung adalah sebagai berikut:
  1. Asal mula bahan ( kausa materialis )
Yaitu Pancasila dalam kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia
  1. Asal mula bentuk ( kausa formalis )
Yaitu Pancasila yang diprakarsai Ir. Soekarno bersama Moh. Hatta serta anggotaBPUPKI lainnya merumuskan dan membahas Pacasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama Pancasila
  1. Asal mula karya ( kausa efisien )
Yaitu Pancasila oleh PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan, baik dalam sidang BPUPKI maupun panitia Sembilan.
  1. Asal mula tujuan ( kausa finalis )
YaituPancasila oleh anggotaBPUPKIdan panitiasembilan termasuk Soekarno dan Moh. Hatta yang menentukan tujuan dirmuskannya Pancasila setelah ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah.


35 alasan soekarno dipilih menjadi presiden seumur hidup oleh MPRS
Sidang Umum Kedua MPRS dilaksanakan di Bandung pada tanggal 15 Mei - 22 Mei 1963. Sidang Umum Kedua ini menghasilkan dua ketetapan, yaitu:
  1. Ketetapan MPRS Nomor III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno menjadi Presiden Republik Indonesia Seumur Hidup;
  2. Ketetapan MPRS Nomor IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-pedoman Pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.
pengangkatan presiden seumur hidup bertentangan dengan UUD' 45, berbeda dengan jaman dulu, walau bertentangan tetapi tujuannya adalah menyelamatkan UUD' 45 dan Pancasila. Sekarang pemahaman rakyat terhadap Pancasila sudah cukup baik. Dahulu alasan pengangkatan presiden seumur hidup jelas 'kan, yaitu untuk menggagalkan kemenangan PKI dalam pemilu dan mencegah penggantian Pancasila dan UUD 45 dengan paham Komunisme.

36 pabrik amonia asean – indonesia
            Bentuk kerja sama ASEAN
Menyelenggarakan pembangunan proyek-proyek industri ASEAN, antara lain:
  • proyek pabrik pupuk urea ammonia di Aceh, Indonesia (ASEAN Aceh Fertilizer Project).
  • proyek pabrik urea di Malaysia (ASEAN Urea Project).
  • proyek industri tembaga di Filipina (ASEAN Copper Fabrication Project).
  • proyek pabrik vaksin di Singapura (ASEAN Vaccine Project).
  • proyek abu soda di Muangthai (Rock Salt Soda Ash Project).

37 kekosongan wapres, presiden mengajukan wakil
Pasal 8
    1)     Jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya. 3)
    2)     Dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden, selambat­-lambatnya dalam waktu enam puluh hari, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden. 3)
    3)     Jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama­sama. Selambat-­lambatnya tiga puluh hari setelah itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai polotik yang psangan calon Presiden dan Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum sebelumnya, sampai akhir masa jabatannya. 4)
38 perwakilan indonesia garuda I tahun ke berapa dan dikirim kemana

Pasukan Garuda I di kirim pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, pada 8 Januari 1957 ke Mesir. Kontingen Garuda Indonesia I terdiri dari gabungan personel dari Resimen Infanteri-15 Tentara Territorium (TT) IV/Diponegoro, serta 1 kompi dari Resimen Infanteri-18 TT V/Brawijaya di Malang. Kontingen ini dipimpin oleh Letnan Kolonel Infanteri Hartoyo yang kemudian digantikan oleh Letnan Kolonel Infanteri Suadi Suromihardjo, sedangkan wakilnya Mayor Infanteri Soediono Suryantoro.
Pasukan Indonesia berangkat tanggal 8 Januari 1957 dengan pesawat C-124 Globe Master dari Angkatan Udara Amerika Serikat menuju Beirut, ibukota Libanon. Dari Beirut pasukan dibagi dua, sebagian menuju ke Abu Suweir dan sebagian ke Al Sandhira. Selanjutnya pasukan di El Sandhira dipindahkan ke Gaza, daerah perbatasan Mesir dan Israel, sedangkan kelompok Komando berada di Rafah. Pasukan ini mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 29 September 1957. Pasukan Garuda I berkekuatan559pasukan.
Misi Garuda I berangkat pada tanggal 1 Januari 1957. Tugas utamanya ialah mengawasi penarikan mundur tentara Israel. Pasukan polisi PBB yang bertugas mengawasi garis demarkasi di sekitar Gaza dan Sinai berjumlah lebih kurang 6.000 orang. Pasukan Garuda I ternyata berhasil dengan baik dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diembannya. Keberhasilan ini membuat Indonesia terus menerus dipercaya oleh PBB untuk membantu memelihara perdamaian di berbagai pelosok dunia bila terjadi sengketa. Bangsa Indonesia boleh berbangga karena kepercayaan yang begitu besar diberikan oleh PBB untuk memelihara perdamaian dunia.


39 tugas MPR ps 3 ayat 2
Pasal 3
      1)   Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang­-Undang Dasar. 4)
      2)   Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden. 3-4)
      3)   Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang­-Undang Dasar. 3-4)

40 dasar hukum amandemen UUD
dasar hokum perubahan UUD 1945 adalah UUD 1945 itu sendiri, yaitu pasal 37 yang berbunyi :
1)         Untuk mengubah undang-undang dasar sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota majelis permusyawaratan rakyat harus hadir.
2)         Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota yang hadir.

41 organisasi perjuangan kemerdekaan (PUTERA)
PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat)
Organisasi ini dibentuk pada bulan maret 1942, dibawah pimpinan empat serangkai yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara dan K.H. Mas Mansyur. Tujuan dibentuknya PUTERA oleh Jepang adalah untuk memusatkan seluruh kekuatan masyarakat dalam rangka membantu usaha Jepang dalam Perang Asia Timur Raya. Sedangkan tugas pemimpin PUTERA adalah memimpin rakyat agar kuat melaksanakan kewajiban dan bertanggung jawab untuk menghapus pengaruh barat, berusaha mempertahankan Asia Raya dan mempererat persaudaraan Indonesia-Jepang.
Empat Serangkai dianggap oleh Jepang sebagai lambang dari Pergerakan Nasional Indonesia. Sebaliknya pemimpin Indonesia memanfaatkan Putera untuk mempersiapkan Indonesia merdeka, sehingga dalam perkembangan selanjutnya Putera menjadi sebuah wadah pemupukan rasa nasionalisme dikalangan rakyat Indonesia.

42 pengamalan sila sila pancasila (PENTING)
            Pancasila sebagai pandangan hidup antara lain tersebut dibawah ini:
1. Pengamalan Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa.
a.   Mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya Yang
      Maha Sempurna, Maha Kuasa dan lain-lain sifat yang serba suci
b.   Mentaati ajaran-ajaran Tuhan Yang Maha Esa.
c.   Saling menghormati antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan
                  terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2. Pengamalan Sila Kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab.
a. Menempatkan sesama manusia sebagai makhluk Tuhan dengan segala
martabat dan hak asasinya.
b. Memperlakukan sesama manusia secara adil dan beradab seperti
memperlakukan dirinya sendiri.
c. Memperlakukan sesama manusia sebagai manusia pribadi dan manusia
sosial secara seimbang.
3. Pengamalan Sila Ketiga : Persatuan Indonesia.
a. Membina persatuan sesama warga negara dan penduduk Indonesia
b. Membina persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia dan kebudayaan
yang Bhineka Tunggal Ika.
c. Mencintai tanah air dan bangsa, dan menempatkan kepentingan umum,
bangsa dan  negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Pengamalan Sila Keempat : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
a. Menjunjung tinggi asas kerakyatan
b. Melaksanakan asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan,
akal sehat dan hati nurani yang suci dalam permusyawaratan/perwakilan.
c. Mentaati segala putusan rakyat dalam lembaga-lembaga perwakilan.
5. Pengamalan Sila Kelima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
a. Memelihara kehidupan yang adil di segala bidang kehidupan: politik,
ekonomi, sosial budaya dan kain-lain bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Menumbuhkan sikap hidup tolong menolong, kekeluargaan dan gotong-
royong.
c. Memelihara kehidupan sebagai makhluk sosial dan memanfaatkan serta
mengamalkan miliknya sehingga mempunyai fungsi sosial.

43. Tugas perwakilan diplomatik
            1)    Tugas umum seorang perwakilan diplomatik mencakup hal-hal berikut :
·         Representasi, yaitu selain untuk mewakili pemerintah negaranya, ia juga dapat melakukan protes, mengadakan penyelidikan pertanyaan dengan pemerintah Negara penerima, ia mewakili, kebijaksanaan politik pemerintah negaranya.
·         Negosiasi, yaitu untuk mengadakan perundingan/pembicaraan baik dengan Negara di mana ia  diakreditasi maupun di Negara lain.
·         Obsevasi, yaitu untuk menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa di Negara penerima yang  mungkin dapat mempengaruhi kepentingan negaranya.
·         Proteksi, yaitu untuk melindungi pribadi, harta benda, dan kepentingan-kepentingan warganegaranya yang berada di luar negeri.
·         Persahabatan, yaitu untuk meningkatkan hubungan persahabatan antara Negara pengirim dan Negara penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan maupun ilmu  pengetahun dan teknologi.


2)    Tugas pokok perwakilan diplomatik Indonesia adalah :
·         Menyelenggarakan hubungan dengan Negara lain atau hubungan kepala Negara dengan pemerintah asing (membawa suara resmi negaranya).
·         Mengadakan perundingan masalah-masalah yang dihadapkan kedua Negara itu dan berusaha untuk menyelesaikan.
·         Mengurus kepentingan Negara serta warga negaranya di Negara lain.
·         Apabila dianggap perlu, dapat bertindak sebagai tempat pencatatan sipil, pemberian paspor, dan sebagainya.

44. Tujuan dibentuk PETA 
Tujuan dibentuknya Tentara Sukarela PETA oleh pemerintah pendudukan Jepang selain berkewajiban mempertahankan wilayah teritorial (syuu) di Jawa dan Bali, juga disiapkan untuk melawan sekutu. Oleh sebab itu, Tentara Sukarela PETA dilatih langsung oleh tentara Jepang dan berada di bawah langsung komando Panglima Tentara Jepang.
45. Panitia Sembilan
Panitia Sembilan adalah panitia yang beranggotakan sembilan orang yang bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945.
Panitia Sembilan dibentuk pada 1 Juni 1945. Adapun anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:
1.      Ir. Soekarno (ketua)
2.      Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
3.      Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
4.      Mr. Mohammad Yamin (anggota)
5.      KH. Wahid Hasjim (anggota)
6.      Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
7.      Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
8.      H. Agus Salim (anggota)
9.      Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

46. Opec 
Sejarah Berdirinya OPEC

Venezuela adalah negara pertama yang memprakarsai pembentukan organisasi OPEC dengan mendekati Iran, Gabon, Libya, Kuwait dan Saudi Arabia pada tahun 1949, menyarankan mereka untuk menukar pandangan dan mengeksplorasi jalan lebar dan komunikasi yang lebih dekat antara negara-negara penghasil minyak. Pada 10 – 14 September 1960, atas gagasan dari Menteri Pertambangan dan Energi Venezuela Juan Pablo Pérez Alfonzo dan Menteri Pertambangan dan Energi Saudi Arabia Abdullah Al Tariki, pemerintahan Irak, Persia atau Iran, Kuwait, Saudi Arabia dan Venezuela bertemu di Baghdad untuk mendiskusikan cara-cara untuk meningkatkan harga dari minyak mentah yang dihasilkan oleh masing-masing negara. OPEC didirikan di Baghdad, dicetuskan oleh satu hukum 1960 yang dibentuk oleh Presiden Amerika Dwight Eisenhower yang mendesak kuota dari impor minyak Venezuela dan Teluk Persia seperti industri minyak Kanada dan Mexico. Kelima negara tersebut (Irak, Persia atau Iran, Kuwait, Saudi Arabia dan Venezuela) selanjutnya dikenal sebagai negara pendiri OPEC.
Eisenhower membentuk keamanan nasional, akses darat persediaan energi, pada waktu perang. Yang menurunkan harga dari minyak dunia di wilayah ini, Presiden Venezuela Romulo Betancourt bereaksi dengan berusaha membentuk aliansi dengan negara-negara Arab produsen minyak sebagai satu strategi untuk melindungi otonomi dan profabilitas dari minyak Venezuela. Sebagai hasilnya, OPEC didirikan untuk menggabungkan dan mengkoordinasi kebijakan-kebijakan dari negara-negara anggota sebagai kelanjutan dari yang telah dilakukan.

            Tujuan OPEC
Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, OPEC telah menerapkan berbagai strategi dalam mencapai tujuannya. Dari pengalaman tersebut OPEC akhirnya menetapkan tujuan yang hendak dicapainya yaitu: “preserving and enhancing the role of oil as a prime energy source in achieving sustainable economic development” melalui:
·                     Koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antar negara anggota;
·                     Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara anggota;
·                     Menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar internasional sehingga tidak ter- jadi fluktuasi harga;
·                     Menjamin income yang tetap bagi negara-negara produsen minyak;
·                     Menjamin suplai minyak bagi konsumen;
·                     Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil.




47. Mekanisme pemberhentian presiden

            Pasal 7B

(1) Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. ***) 
(2) Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum tersebut ataupun telah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat. ***) 
(3)   Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. ***) 
(4) Mahkamah Konstitusi wajib memeriksa, mengadili, dan memutus dengan seadiladilnya terhadap pendapat Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lama sembilan puluh hari setelah permintaan Dewan Perwakilan Rakyat itu diterima oleh Mahkamah Konstitusi. ***) 
(5) Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. ***) 
(6)   Majelis Permusyawaratan Rakyat wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lambat tiga puluh hari sejak Majelis Permusyawaratan Rakyat menerima usul tersebut. ***) 
(7)   Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihadiri oleh sekurangkurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat. ***)


48. Pasal tentang dewan menteri dalam UUDS
Berdasarkan Pasal 51 UUDS 1950 ”Presiden menunjuk seorang atau beberapa orang pembentuk kabinet setelah itu sesuai dengan anjuran pembentuk kabinet presiden mengangkat seorang menjadi perdana mentri dan mengangkat mentri-mentri yang lain. Mentri-mentri beratanggungjawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah baik bersama-sama untuk seluruhnya maupun masing-masing untuk bagiannya sendiri-sendiri. Sebagai kepala negara berdasarkan pasal 84 presiden berhak untuk membubarkan DPR.”Kekuasaan legeslatif dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat mewakili seluruh rakyat Indonesia dan terdiri sejumlah anggota yang besarnya ditetapkan berdasarkan atas perhitungan setiap 300.000 jiwa penduduk WNI mempunyai seorang wakil (Pasal 56 UUDS 1950). Dewan Perwakilan Rakyat dipilih untuk masa 4 tahun. Dan keanggotan DPR tidak dapat dirangkap oleh lembaga lainnya, hal ini agar tidak tumpang tindih dalam pembagian kekuasaan. Seorang anggota DPR yang merangkap dalam lembaga lainnya tidak boleh mempergunakan hak dan kewajiban sebagai anggota badan tersebut selama ia memangku jabatan ganda. Dalam wewenangnya DPR berhak untuk mengajukan usul Undang-undang kepada pemerintah dan berhak mengadakan perubahan-perubahan dalam usul Undang-undang yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR. Apabila akan mengusulkan Undang-undang maka mengirimkan usul itu untuk disahkan oleh pemerintah kepada presiden. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan Dewan Pengawas Keuangan. Mahkamah Agung adalah pengadilan negara tertinggi (Pasal 105 Ayat 1 UUDS 1950).

49. Hubungan pancasila, UUD dan proklamasi kemerdekaan 

Adapun hubungan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, meliputi hubungan secara formal dan secara material.
a. Hubungan Secara Formal, bahwa rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945; bahwa Pembukaan UUD 1945 berkedudukan dan berfungsi selain sebagai Mukadimah UUD 1945 juga sebagai suatu yang bereksistensi sendiri karena Pembukaan UUD 1945 yang intinya Pancasila tidak tergantung pada batang tubuh UUD 1945, bahkan sebagai sumbernya; bahwa Pancasila sebagai inti Pembukaan UUD 1945 dengan demikian mempunyai kedudukan yang kuat, tetap, tidak dapat diubah dan terlekat pada kelangsungan hidup Negara RI.
b. Hubungan Secara Material, yaitu proses perumusan Pancasila: sidang BPUPKI membahas dasar filsafat Pancasila, baru kemudian membahas Pembukaan UUD 1945; sidang berikutnya tersusun Piagam Jakarta sebagai wujud bentuk pertama Pembukaan UUD 1945.
         Merujuk kepada sejarah tentang urut-urutan penyusunan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945, penyusun melihat bahwa para pendiri Negara menganggap penting perumusan dasar Negara untuk dibahas karena memang suatu Negara yang akan dibentuk harus memiliki dulu dasar ideologi Negara. Pada saat itu sudah ada ideologi komunis dan liberal. Dan bangsa Indonesia menginginkan dasar Negara sesuai pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri. Dasar Negara tersebut mendapatkan suatu legalitasnya dalam Piagam Jakarta yang kemudian menjadi Pembukaan UUD 1945. Dengan masuknya rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD, maka Pancasila menjadi inti dari Pembukaan UUD 1945 dan kedudukan Pembukaan UUD 1945 menjadi kuat, apalagi dari Penjelasan UUD 1945 dikatakan kalau Pembukaan itu memiliki empat pokok pikiran dan ternyata keempat pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 itu tiada lain adalah Pancasila.

50. Era reformasi
secara garis besar, kronologi gerakan reformasi yaitu sebagai berikut:
1. Sidang Umum MPR (maret 1998) memilih Soeharto dan B.J Habibie sebagai presiden dan wakil presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Soeharto membentuk dan melantik kabinet Pembangunan VII.
2. Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN dan mundurnya Soeharto dari kursi Kepresidenan.
 3. Pada tanggal 12 mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa universitas Trisakti jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa (elang mulia lesmana, Hery Hartanto, Hafdhin A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
4. Pada tanggal 13-14 mei 1998, di jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat menalami kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya dijarah, bahkan ratusan orang mati terbakar.
 5. Pada tanggal 19 mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di jakarta dan sekitarnya menduduki DPR dan MPR pada saat yang bersamaan, tidak kurang dari satu juta manusia berkumpul di alun-alun utara keraton yogyakarta untuk menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwana X dan Sri Paku Alam VII.
 6. Pada tanggal 19 mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi anjuran agar presiden Soeharto mengundurkan diri.
7. Pada tanggal 20 mei 1998, presiden soeharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto
 8. Pada tanggal 21 mei 1998, pukul 10.00 di istana negara, presiden Soeharto meletakkan jabatannya sebagai presiden RI dihadapan ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung.
Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Soeharto menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.j.Habibie sebagai presiden RI. Pada waktu itu juga B.J habibie dilantik menjadi presiden RI oleh ketua MA.

51. Selama th 1954-1959 telah terjadi berapa kali pergantian kabinet? 
            Kabinet-kabinet tersebut adalah : Kabinet Natsir
(Masyumi 1950-1951), Kabinet Sukiman (Masyumi 1951-1952), Kabinet Wilopo (1952-1953), Kabinet Ali Sastroamidjojo I (PNI 1953-1955), Kabinet Burhanuddin Harahap (Masyumi 1955-1956), Kabinet Ali Sastroamidjojo II (1956-1957), dan akhirnya Kabinet Djuanda (Zaken kabinet 1957-1959). Jatuh bangunnya kabinet pada masa Demokrasi Liberal disebabkan karena adanya konflik antara partai politik.

52. Ketentuan2 DPR dalam UUDS 1950
Bagian 2
Dewan Perwakilan Rakjat

Pasal 56
Dewan Perwakilan Rakjat mewakili seluruh Rakyat Indonesia dan terdiri dari sedjumlah Anggauta jang besarnja ditetapkan berdasar atas perhitungan setiap 300.000 djiwa penduduk warga-negara Indonesia mempunjai seorang wakil; ketentuan ini tidak mengurangi jang ditetapkan dalam ajat kedua pasal 58.

Pasal 57
Anggauta-anggauta Dewan Perwakilan Rakjat dipilih dalam suatu pemilihan umum oleh warganegara
Indonesia jang memenuhi sjarat-sjarat dan menurut aturan-aturan jang ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 58
(1)  Golongan-golongan ketjil Tionghoa, Eropah dan Arab akan mempunjai wakil dalam Dewan Perwakilan Rakjat dengan berturut-turut sekurang-kurangnja 9, 6 dan 3 Anggauta.
(2)  Djika djumlah-djumlah itu tidak tertjapai dengan pemilihan menurut undang-undang termaksud dalam pasal 57, maka Pemerintah Republik Indonesia mengangkat wakil-wakil tambahan bagi golongan-golongan ketjil itu. Djumlah Anggauta Dewan Perwakilan Rakjat sebagai tersebut dalam pasal 56 ditambah dalam hal itu djika perlu dengan djumlah pengangkatan-pengangkutan itu.

Pasal 59
Anggauta-anggauta Dewan Perwakilan Rakjat dipilih untuk masa empat tahun. Mereka meletakkan djabatannja   bersama-sama dan sesudahnja dapat dipilih kembali.

Pasal 60
Jang boleh mendjadi Anggauta Dewan Perwakilan Rakjat ialah warga-negara jang telah berusia 25 tahun dan bukan orang jang tidak diperkenankan serta dalam atau mendjalankan hak-pilih ataupun orang jang haknja untuk dipilih telah ditjabut.

53. OKI
OKI (Organisasi Konferensi Islam) Organisasi ini didirikan pada tanggal 25 September 1969 berdasarkan Deklarasi Rabat (Maroko) atas prakarsa Raja Hussein II (Maroko) dan Raja Faisal (Arab Saudi). Sekretaris Jenderal OKI berkedudukan di Jeddah (Arab Saudi)
Latar Belakang Berdirinya OKI
  • Adanya pembakaran Masjid Aqsho oleh Israel
  • Didudukinya wilayah negara-negara Arab oleh Israel sampai akibat perang Arab - Israel tahun 1967.
  • Didudukinya Yerusalem oleh Israel
            Tujuan Organisasi Konferensi Islam (OKI)
  • Meningkatkan kerja sama dan solidaritas Islam antarnegara anggota OKI
  • Berusaha melenyapkan perbedaan rasial, diskriminasi, dan kolonialisme
  • Mengkoordinasi usaha-usaha untuk melindungi tempat-tempat suci
  • Mendukung dan membantu rakyat Palestine untuk mendapatkan hak dan pembebasan tanah air.
  • Memperteguh semua perjuangan umat Islam


54. Deklarasi
sebuah negara akan mendapatkan pengakuan sebagai negara berdaulat atau merdeka secara penuh, apabila negara itu mampu memenuhi 4 syarat berikut ini, yaitu :
1. Memiliki wilayah
2. Memiliki rakyat (artinya semua rakyat mendukung)
3. Berdaulat dan memiliki lembaga-lembaga negara (yudikatif, legislatif, eksekutif, dan lain-lain)
4. Mendapatkan pengakuan dari negara lain baik secara de facto (nyata) maupun de jure (hukum).
a . Pengertian pengakuan secara de facto
Pengakuan dari negara lain secara de facto ini pengertiannya adalah pengakuan yang berdasarkan pada kenyataan (faktual) yang ada yang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi negara. Misalnya, secara de facto Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.

b. Pengertian pengakuan secara de jure
Kemudian pengertian pengakuan dari negara lain secara de jure adalah pengakuan negara lain terhadap suatu negara menurut hukum internasional. Dengan pengakuan secara de jure, negara yang baru dibentuk atau baru merdeka itu memiliki hak-hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dalam skala internasional. Pengakuan negara lain secara de jure bangsa Indonesia dimulai sejak 18 Agustus 1945, pada saat disahkannya UUD 1945, terpilihnya presiden dan wakil presiden, serta dilantiknya lembaga legislatif (KNIP) sebelum terbentuknya DPR/MPR. 


55. Paradigna nasional
1.    Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau
pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat
manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat
manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek
harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai
pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter

                 2.    Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan
pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus,
sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I
Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan
pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang
berperikemanusiaan.



3.    Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak
dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana
tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu,
pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia,
yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab.

4.    Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Pertahanan Keamanan
Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan
tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat
Indonesia secara keseluruhan.

5.    Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi
Pada saat ini Indonesia tengah berada pada era reformasi yang telah
diperjuangkan sejak tahun 1998. ketika gerakan reformasi melanda Indonesia maka
seluruh tatanan kehidupan dan praktik politik pada era Orde Baru banyak
mengalami keruntuhan.


56. Kabinet dgn masa jabatan terlama pada masa soekarno
Kabinet Wilopo
Masa Pemerintahan  Presiden Soekarno,Tahun Dibentuk 1952,Tahun Demisioner 1953 Jumlah Pejabat  18.
Catatan
1.  Wilopo digantikan oleh Mukarto pada 29 April 1952.
2.  Hamengkubuwono IX mengundurkan diri 2 Juni 1953 dan digantikan oleh Wilopo.
3.  Anwar Tjokroaminoto mengundurkan diri 9 Mei 1953 digantikan oleh Pandji Suroso.
4.  Jabatan Menteri Urusan Pegawai ditiadakan per 11 Mei 1953.
Kabinet Ali Sastromijojo I

Masa Pemerintahan  Presiden Soekarno, Tahun Dibentuk 1953, Tahun Demisioner  1955   Jumlah Pejabat  20. Kabinet Ali Sastroamidjojo I, sering disebut Kabinet Ali-Wongso atau Kabinet
Ali-Wongso-Arifin, memerintah pada periode 30 Juli 1953 - 12 Agustus 1955.

Kabinet Djuanda
Masa Pemerintahan  Presiden Soekarno, Tahun Dibentuk  1957, Tahun Demisioner 1959, Jumlah Pejabat   30

Kabinet Kerja II
Masa Pemerintahan   Presiden Soekarno,Tahun Dibentuk  1960, Tahun Demisioner  1962
Jumlah Pejabat  40

Kabinet Dwikora

Masa Pemerintahan  Presiden Soekarno, Tahun Dibentuk 1964, Tahun Demisioner 1966
Jumlah Pejabat  107.
Kabinet Dwikora I adalah nama kabinet pemerintahan di Indonesia dengan masa kerja dari 27 Agustus 1964-22 Februari 1966[1]. Presiden pada kabinet ini adalah Soekarno
57 urutan suara terbanyak partai di pemilu pertama
Pemilu 1955 diikuti oleh 172 tanda gambar terdiri dari Parpol Nasional, Parpol Lokal dan Peserta perseorangan yang memperebutkan 257 kursi parlemen. Partai peraih suara terbanyak adalah
1. PNI (22,3% Suara; 57 Kursi)
2. Masyumi (20,9% Suara; 57 Kursi)
3. Nahdlatul Ulama / NU (18,4% Suara; 45 Kursi)
4. PKI (16,4% Suara; 39 Kursi)
5. PSII (2,89% Suara; 8 Kursi)
6. Parkindo (2,66% Suara; 8 Kursi)
7. Partai Katolik (2,04% Suara; 6 Kursi)
8. PSI (1,99% Suara; 5 Kursi)
9. IPKI (1,43% Suara; 4 Kursi)
10. Perti (1,28% Suara; 4 Kursi)

58 kabinet ali sastro 1
Kabinet Ali Satroamidjojo 1 (Juli 1953- Juli 1955
pada tanggal 30 Juli 1953, Presiden mengumumkan pembentukan Kabinet Ali Sastroamidjojo yang kemudian disahkan dengan Keputusan Presiden RI No. 132 Tahun 1953 tertanggal 30 Juli 1953. Pelantikan Ali Sastroamidjojo sebagai Perdana Menteri dilangsungkan di Istana Negara pada tanggal 12 Agustus 1953.
Program Kerja Kabinet Ali
1. Menjaga Keamanan
2. Menciptakan Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat.
3. Menyelenggarakan pemilu
5. Melaksanaan politik bebas-aktif
6. Menyelesaikan Pertikaian politik

59 kabinet  wilopo (tahun)
Terbentuknya Kabinet Wilopo Pada tanggal 1 Maret 1952 Presiden Soekarno menunjuk Sidik Djojosukarto (PNI) dan Prawoto Mangkusasmito (Masyumi) menjadi formatur. Yang diminta oleh Presiden Soekarno kepada formatur ialah sebuah kabinet yang kuat dan mendapat dukungan cukup dari parlemen. Usaha kedua formatur untuk membentuk kabinet yang kuat menemui kagagalan, sebab tidak ada kesepakatan tentang calon – calon yang akan didudukkan di dalam kabinet. Pada tanggal 19 kedua formatur itu mengembalikan mandatnya dan Presiden Soekarno menunjuk Mr. Wilopo (PNI) sebagi formatur baru. Akhirnya setelah berusaha selama 2 minggu, pada tanggal 30 Maret Mr. Wilopo mengajukan susunan kabinetnya yang terdiri atas : PNI, dan Masyumi masing-masing jatah 4 orang, PSI 2 orang, PKRI (Partai Katholik Republik Indonesia), Parkindo (Partai Kristen Indonesia), Parindra (Partai Indonesia Raya), Partai Buruh, dan PSII masing – masing 1 orang dan golongan tak berpartai 3 orang.3 Kabinet ini resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1952 tanggal 1 April 1952.4. Atas permintaan sendiri, terhitung tanggal 2 Juni 1952 ia diberhentikan dengan hormat. Dengan Kepres. No. 21 Tahun 1953 tanggal 31 januari 1953. Terhitung 2 Juni 1953 PM ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan a.i. Atas permintaan sendiri, terhitung tanggal 11 Mei 1953 ia diberhentikan dengan hormat dan digantikan oleh Suroso



60 kabinet sukiman (tahun)
Kabinet Sukiman-Suwirjo merupakan kabinet kedua setelah pembubaran RIS. Bertugas pada periode 27 April 1951 - 3 April 1952, kabinet ini sebenarnya telah didemosioner sejak 23 Februari 1952.
61 Kaninet  natsir (tahun )
      Jawab : KABINET NATSIR (6 September 1950 - 21 Maret 1951)

62 tugas presiden pada ps 10
Jawab : Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara

63 daerah istimewa si atur pada pasal berapa
     Jawab: dalam UUD 1945 asli diatur dalam bab VII pasal 18

64 fungsi fungsi duta
1.      Mewakili negara pengirim di dalam negara penerima.
2.      Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diizinkan oleh hukum internasional.
3.      Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima.
4.      Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima, sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim.
5.  Memelihara hubungan persahabatan antara kedua negara.

65.nama sekjen pbb yang menyerahkan irian ke indonesia
    Jawab : UThant

66.tokoh  aliran individualisme
Jawab : j.locke.j.j rosessau,monstequie,imanuelkant,Voltaire, Max Stirner, Josiah Warren, Benjamin Tucker, John Henry Mackay, Fred   Woodworth, dan lain-lain.

67. indonesia bergabung dengan opec sejak tahun berapa sampai dengan berapa
  Jawab: Desember 1962–Mei 2008)

68. Nama 5 orang pndiri opec
            - Arab Saudi    =Syeikh Abdullah tariki
            -Iran                =
            -Irak                =         
            -Kuwait           =
            -Venezuela      =Perez alfonzo
            *tokoh lainnya ga ketemu

69. Dwifungsi ABRI
Jawab : TNI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara. Dengan peran ganda ini, militer diizinkan untuk memegang posisi di dalam pemerintahan.

70. Organisasi dunia yg menanggani ttg kebudayaan
            Jawab: UNESCO

71. Tanggal terbentuknya indistej party ( maaf kalau nama nya salah )
            Jawab: 25 Desember 1912

72. Siapa pengibar bendera merah putih
Jawab: Latief Hendradiningrat sebagai pengerek bendera, S Suhud sebagai pembentang bendera, dan S.K Trimurti sebagai pembawa bendera yang kini kita kenal sebagai baki.

73. 5 negara dewan keamanan pbb
Amerika Serikat, Britania Raya(Inggris), Tiongkok(China), Perancis dan Rusia.

74 Dewan Nasional dibentuk masa kabinet siapa?
            Jawab: Kabinet Djuanda

75 Hasil kabinet wilopo apa?
Program kerja kabint Wilopo :
1) Mempersiapkan pemilihan umum
2) Berusaha mengembalikan IrianBarat ke dalam pangkuan RI
3) Meningkatkan keamanan dan kesejahteraan
4) Memperbarui bidang pendidikan dan pengajaran
5) Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif

76 Makna kata yg mendapat imbuhan, katanya: memanasi, memagari
    Jawab: ini maksud soalnya, arti kata imbuhan me-
           
75. Tujuan didirikannya ASEAN
1.Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial buaya di kawasan Asia Tenggara.
2.Memajukan perdamaian dan stabilitas regional Asia Tenggara.
3.Memajukan kerja sama dan saling membantu kepentingan bersama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.Memajukan kerja sama di bidang pertanian, indusrti, perdagangan, pengangkutan, dan komunikasi.
5.Memajukan penelitian bersama mengenai masalah-masalah di Asia Tenggara.
6.Memelihara kerja sama yang lebih erat dengan organisasi internasional dan regional.

76.tujuan "utama" asean
            Jawab: di bidang Ekonomi


77. Kongres bahasa Indonesia I dan II kapan dan dimana
Jawab : Kongres Bahasa Indonesia adalah pertemuan rutin 5 tahunan yang diadakan oleh pemerintah dan praktisi bahasa dan sastra Indonesia untuk membahas Bahasa Indonesia dan perkembangannya.
-Kongres Bahasa Indonesia I di Solo.
-Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Sumatera Utara, 28 Oktober - 1 November 1954.
-Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta

78. Nama hotel tempat terjadi nya perobekan bendera belanda yg dijadiin bendera merah putih
Jawab: Insiden Hotel Yamato adalah peristiwa perobekan bendera Belanda (Merah-Putih-Biru) menjadi bendera Indonesia (Merah-Putih) di Hotel Yamato Surabaya (sekarang Hotel Majapahit Surabaya) pada tanggal 10 November 1945 yang didahului oleh gagalnya perundingan antara Sudirman (residen Surabaya) dan Mr. W.V.Ch Ploegman untuk menurunkan bendera Belanda.

79. Nama perwakilan yg dikirim indonesia utk mengikuti perundingan kmb
            Jawab: M. Hatta / Sultan Hamid

80. Maklumat Wakil Presiden, Maklumat Pemerintah, Maklumat Presiden, terkait kedatangan kembalinya belanda ke Indonesia, nomor berapa?

81. Pasal sebelum amandemen tentang prsiden membuat uu
            Jawab: Pasal 5

82. hukum internasional yg berasal dari kebiasaan internasional
            Jawab: Hukum Kebiasaan Internasional

83. Konferensi bogor tahun berapa dan bahas ttg apa
Jawab: 28-31 Des 1954 ttg membicarakan persiapan-persiapan terakhir pelaksanaan KAA.Indonesia mengundang peserta Konferensi Kolombo untuk menghadiri Konferensi Bogor,

84. Kabinet pancakarya
            Jawab:1957-1959 - Kabinet Djuanda
*Program kerja Kabinet Karya disebut Pancakarya yang meliputi :
1. Membentuk Dewan Nasional
            2. Normalisasi keadaan RI
            3. Melanjutkan pembatalan KMB
            4. Memperjuangkan Irian Barat kembali ke RI
            5. Mempercepat pembangunan

85. Pasal a ayat b di amandemen ke berapa?
Jawab: (Hafalin isi UUD, pasal-pasal brp aja yg diubah per amandemen)

86. Penggagas KAA (ada 5)
-Ali Sastroamidjojo – Indonesia
            -Mohammad Ali Bogra – Pakistan
            -Jawaharlal Nehru – India
            -John Kotelawala – Sri Lanka
            -U Nu – Myanmar

87. Ketua perjoeangan poetra
Jawab: Pusat Tenaga Rakyat atau Putera adalah organisasi yang dbentuk pemerintah Jepang di Indonesia pada 16 April 1943 dan dipimpin oleh Empat Serangkai,yaitu Ir.Soekarno M.Hatta, Ki Hajar Dewantoro dan K.H Mas Mansyur.

88. Ketua Jawa hokakai dalam bahasa jepang
Jawab: Pemimpin tertinggi perkumpulan ini adalah Gunseikan dan Soekarno menjadi penasihat utamanya.


89. Pasal tentang otonomi daerah
            Jawab: Pasal 18, 18A, 18B

90. Ketua di/tii nasional
Jawab: S.M. Kartosuwiryo
91. Bhinneka tunggal ika penerapan
       Multikultularisme bangsa indonesia

92. Butir2 sila kelima
  1.   Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
93. Pasal 7c
      Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan DPR

94. Bukti nyata pengamalan pancasila pada masa orba
      Pedomanan Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) pada tgl 12 April 1976

95. Peran jepang dalam bidang pertanian
Diperkenalkan suatu sistem baru bagi pertanian yaitu line system (sistem pengaturan bercocok tanam secara efisien) yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan

96. Kasimo plan
a. Menanami tanah kosong (tidak terurus) di Sumatera Timur seluas 281.277 HA
b. Melakukan intensifikasi di Jawa dengan memperbanyak penanaman bibit unggul
c. Pencegahan penyembelihan hewan-hewan yang berperan penting bagi produksi pangan.
d. Di setiap desa dibentuk kebun-kebun bibit
e. Transmigrasi bagi 20 juta penduduk Pulau Jawa dipindahkan ke Sumatera dalam jangka waktu    10-15 tahun

97. Pancasila sebagai nilai, 3 nilai menurut notonegoro
1.Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur
    manusia.
2.Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia
    untuk dapat mengadakan aktivitas.
3.Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
    jiwa/rohani manusia.

99.Nama rapat asean yang dihadiri oleh para tuan rumah.
     KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN  (8 Agustus 1967)
Sejak dibentuknya ASEAN telah berlangsung 14 kali KTT resmi, 4 KTT tidak resmi, dan
1 KTT    Luar Biasa.

100.Nama rapat asean yang dihadiri menteri2 koordinasi.
        Standing comitte

Semua soal TKD CPNS 2014 sebenarnya akan kami berikan reviewnya di blog ini namun karena alokasi terlalu panjang  maka silakan anda download saja soal soal TKD CPNS 2014 lengkap pada link link dibawah ini.
Anda bisa unduh semua  kumpulan soal asli TKD CPNS 2014 pada link dibawah
Demikian artikel sederhana kumpulan soal asli TKD CPNS 2014. Tunggu artikel selanjutnya.


BACA JUGA

soal asli SKD CPNS 2018 dan pembahasannya

LihatTutupKomentar