KUMPULAN SOAL ASLI TKD CPNS 2014
Berbagi itu indah, kawan kawan yang sedang ingin melakukan review soal soal TKD CPNS 2014 yang pernah keluar pada tahun tersebut bisa download disini. Kami menyediakan kumpulan soal asli TKD CPNS 2014 lengkap dengan referensi jawabannya.
Kumpulan soal asli TKD CPNS 2014 ini diambil dari cerita kawan kawan yang sudah mengikuti seleksi CPNS tahun 2014 silam, kami kumpulkan untuk bahan referensi dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi serupa tahun depan.
Kita juga tahu bahwa soal TKD CPNS atau yang sekarang dinamakan SKD CPNS memiliki kualitas yang mirip mirip dengan tahun sebelum sebelumnya. Dengan belajar dari soal soal tahun yang lalu otomatis anda sudah selangkah lebih maju dari kompetitor anda.
Yuk mari kita simak kumpulan sal asli TKD CPNS 2014 berikut pembahasannya. File lengkap bisa anda kunjungi link link dibawah artikel ini
Pertanyaan pertanyaan yang muncul seputar soal tkd cpns 2014 adalah sebagai berikut
A. Soal Tes wawasan Kebangsaan
Soal soal TKD CPNS 2014 pada bagian wawasan kebangsaan sudah kami kumpulkan dari hasil
diskusi dengan teman teman peserta tes dan akhirnya kami rangkum dalam suatu rincian sebagai
berikut.
a. memenuhi kebutuhan dasar dan infrastruktur dengan penekanan pada bidang pertanian.
b. meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura, di antaranya melalui transmigrasi.
c. menekankan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
d. menciptakan lapangan kerja baru dan industri.
e. menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.
untuk menjawab pertanyaan diatas maka akan saya berikan gambaran masing masing tujuan repelita pada era Presiden ke dua indonesia yaitu Soeharto. :
I. Repelita I (1 April 1969 - 31 Maret
1974)bertujuan memenuhi kebutuhan dasar dan infrastruktur dengan penekanan pada
bidang pertanian.
II. Repelita II (1 April 1974 - 31 Maret
1979)bertujuan meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan
Madura, di antaranya melalui transmigrasi.
III. Repelita III (1 April 1979 - 31 Maret 1984) menekankan
bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
IV. Repelita IV (1 April 1984 - 31 Maret 1989) bertujuan
menciptakan lapangan kerja baru dan industri.
V. Repelita V (1 April 1989 - 31 Maret 1994) menekankan
bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.
2. Rumusan Pancasila yang telah ditetapkan sebagai dasar negara adalah
Jawab:
1.
KetuhananYang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan;
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3.
Sejarah Bahasa Melayu di Indonesia
Jawab:
Pada dasarnya Bahasa Indonesia
berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai
sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di
gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar
Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan
Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan
misalnya:
1. Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh,
Aceh pada tahun 1380
2. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
3. Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
4. Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
5.
Prasati Karang Brahi
Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
4.
Bab, pasal, ayat UUD
Jawab:
1.
Sebelum dilakukan
amendemen, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 65
ayat (16 ayat berasal dari 16 pasal yang hanya terdiri dari 1 ayat dan 49 ayat
berasal dari 21 pasal yang terdiri dari 2 ayat atau lebih), 4 pasal Aturan
Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta Penjelasan.
2.
Setelah dilakukan 4
kali perubahan, UUD 1945 memiliki 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, 3 pasal Aturan
Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan.
5.
Devaluasi rupiah
Jawab:
20 Maret 1950Pemerintahan
Presiden Sukarno, melalui menkeu Syafrudin Prawiranegara (Masyumi, Kabinet
Hatta RIS) pada 30 Maret 1950 melakukan devaluasi dengan penggutingan uang.
Syafrudin Prawiranegara menggunting uang kertas bernilai Rp 5 ke atas, sehingga
nilainya berkurang separuh. Tindakan ini dikenal sebagai "Gunting
Syafrudin".
24 Agustus 1959Pemerintahan
Presiden Sukarno melalui Menteri Keuangan yang diranagkap oleh Menteri Pertama
Djuanda menurunkan nilai mata uang Rp 10.000 yang bergambar gajah dan Rp 5.000
yang bergambar macan, diturunkan nilainya hanya jadi Rp 100 dan Rp 50.
1966 Imbas dari tindakan
embargo yang dilancarkan oleh sekutu Kapitalis dan Imperialis terhadap
Indonesia karena berani menentang pembentukan negara boneka di kawasan Asia
Tenggara oleh Inggris dan AS, Waperdam III Chairul Saleh terjeblos dalam
tindakan ekstrem, mengganti uang lama dengan uang baru dengan kurs Rp. 1000
akan diganti Rp. 1 baru. Akibatnya inflasi tak terkendali dan segera melonjak
650% dan Bung Karno dipaksa untuk mengeluarkan Supersemar 11 Maret 1966 yang
semakin mengukuhkan pemberontakan Soeharto sejak menolak dipanggil ke Halim
oleh Panglima Tertinggi pada 1 Oktober 1965.
21 Agustus 1971 Terjadi pada masa
pemerintahan Presiden Suharto (Orde Baru) melalui Menkeu Ali Wardhana. AS pada
15 Agustus 1971 harus menghentikan pertukaran dollar dengan emas. Presiden
Nixon cemas dengan terkurasnya cadangan emas AS jika dollar dibolehkan terus
ditukar emas, dimana 1 troy onz emas = US$ 34.00. Maka untuk menjaga cadangan
emas AS, pemerintah AS menghapuskan sistem penilaian dollar yang dikaitkan
dengan emas. Soeharto yang sangat tergantung dengan AS mati kutu dan tidak bisa
mengelak dari dampak gebrakan Nixon dan Indonesia mendevaluasi Rupiah pada 21
Agustus 1971 dari Rp. 378 menjadi Rp. 415 per 1 US$.
15 November 1978 Masa
Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Ali Wardhana. Walaupun Indonesia
mendapat rezeki kenaikan harga minyak akibat Perang Arab - Israel 1973, tetapi
Pertamina justru nyaris bangkrut dengan utang US$ 10 miliar dan Ibnu Sutowo
dipecat pada 1976. Tetap tidak bisa dihindari devaluasi kedua oleh Soeharto
pada 15 November 1978 dari Rp. 415 menjadi Rp. 625 per 1 US$.
30 Maret 1983 Masa
Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Radius Prawiro. Pada saat itu
Menkeu Radius Prawiro mendevaluasi rupiah 48% jadi hampir sama dengan
menggunting nilai separuh. Kurs 1 dolar AS naik dari Rp 702,50 menjadi Rp 970.
12 September 1986 Masa
Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Radius Prawiro. Pada 12 September
1986 Radius Prawiro kembali mendevaluasi rupiah sebesar 47%, dari Rp 1.134 ke
Rp 1.664 per 1 dolar AS. Walaupun Soeharto selalu berpidato soal tidak ada
devaluasi, tapi sepanjang pemerintahannya telah terjadi empat kali devaluasi.
6.
GBHN
Jawab:
GBHN adalah rencana
haluan pembangunan negara yang dibuat oleh MPR, dan dilaksanakan oleh Presiden.
Didalam GBHN juga tertera aturan – aturan jalannya pembangunan negara yang
harus berlandaskan kepada UUD 1945 sebagai tempat tertulisnya tujuan atau cita
– cita negara Indonesia. GBHN dalam fungsinya sebagai visi misi bangsa
Indonesia berguna untuk menentukan arah pembangunan nasional. Jadi, semua
pembangunan Indonesia terarah dan terancang jelas di dalam GBHN. Penjalanan
pembangunan oleh presiden pun tidak akan melenceng dari GBHN karena prosesnya
akan dipertanggung jawabkan kepada MPR.
7.
Tanggal Bentuk-Bubar Kabinet Demokrasi Liberal
-
8.
MPR
Jawab:
Tugas,
Wewenang, dan Hak MPR antara lain:
a. Mengubah dan menetapkan (Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia 1945), (Undang-Undang Dasar).
b. Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil
pemilihan umum.
c. Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan (Mahkamah
Konstitusi) untuk memberhentikan Presiden/Wakil Presiden dalam masa jabatannya.
d. Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden apabila
Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan
kewajibannya dalam masa jabatannya.
e. Memilih Wakil Presiden dari 2 calon yang diajukan
Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden dalam masa
jabatannya.
f. Memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya
berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya.
g. Anggota MPR memiliki hak mengajukan usul perubahan
pasal-pasal UUD, menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan putusan, hak
imunitas, dan hak protokoler.
9.
Konstitusi RIS
Konstitusi
Republik Indonesia Serikat,
atau lebih dikenal dengan atau Konstitusi RIS adalah konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia Serikat sejak tanggal 27
Desember1949 (yakni tanggal diakuinya kedaulatan
Indonesia dalam bentuk RIS) hingga diubahnya kembali bentuk negara federal RIS
menjadi negara kesatuan RI pada tanggal 17
Agustus1950.
10.
Bentuk pemerintahan liberal di Indonesia kapan
Di
Indonesia demokrasi liberal berjalan dari tahun 1950 -1959.
11.
Bentuk pemenuhan HAM masa orde baru untuk bidang politik
dan pendidikan
Aparat
penegak HAM pada masa tersebut masih dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah
(tidak independen). Sehingga fungsi aparat yang seharusnya mengawasi pelaksanan
penegakan HAM dan menyelesaikan kasusnya dibatasi oleh pemerintahan yang
absolut dan otoriter, serta tidak transparan dalam menyelesaikan suatu kasus
(dihalang-halangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu serta adanya KKN).
Banyak terjadi kasus pelanggaran HAM terselubung yang tidak
jelas kebenarannya dan konon katanya justru melibatkan aparat itu sendiri. Oleh
karena itu fungsi aparat penegak HAM pada masa ini terkesan hanya formalitas
dan tidak efektif. Contohnya pada kasus yang dialami oleh Marsinah.
12.
UUDS 1950
Jawab:
Undang-Undang Dasar Sementara Republik
Indonesia, atau
dikenal dengan UUDS 1950, adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik
Indonesia sejak 17 Agustus1950 hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli1959.
UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik
Indonesia Serikat
menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama
Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus1950 di Jakarta.
Konstitusi ini dinamakan
"sementara", karena hanya bersifat sementara, menunggu terpilihnya Konstituante hasil pemilihan umum yang akan
menyusun konstitusi baru. Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih Konstituante secara
demokratis, namun Konstituante gagal membentuk konstitusi baru hingga
berlarut-larut. Pada tanggal 5 Juli1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang antara lain berisi kembali berlakunya UUD 1945.
13.
kabinet orde lama dan tugasnya
Jawab:
1.
KABINET
NATSIR (6 September 1950 - 21 Maret 1951),
Program kerja kabinet Natsir :
1.Mempersiapkan dan menyelengarakan pemilihan umum untuk
memilih Dewan Konstituante
2.Menyempurnakan susunan pemerintahan dan membentuk
kelengkapan negara
3.Menggiatkan usaha mencapai keamanan dan ketentraman
4.Meningkatkan kesejahteraan rakyat
5.Menyempurnakan organisasi angkatan perang
6.Memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat
Akan
tetapi, belum sampai program tersebut terlaksana, kabinet ini sudah jatuh pada
21 Maret 1951 dalam usia 6,5 bulan. Jatuhnya kabinet ini karena kebijakan
Natsir dalam rangka pembentukan DPRD dinilai oleh golongan oposisi terlalu
banyak menguntungkan Masyumi.
2.
KABINET
SUKIMAN (27 April 1951 – 3 April 1952),
Program kerja kabinet
Sukiman :
- Menjalankan berbagai tindakan
tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman serta
menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara
- Membuat dan melakukan rencana
kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi kehidupan
sosial ekonomi rakyat dan mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dalam
pembangunan
- Menyelesaikan persiapan
pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante dan menyelengarakan
pemilu itu dalam waktu singkat serta mempercepat terlaksananya otonomi
daerah
- Menyiapkan undang-undang
pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama, penetapan upah minimum,
dan penyelesaian pertikaian buruh
- Menjalankan politik luar negeri
bebas aktif
- Memasukkan Irian Barat ke dalam
wilayah RI secepatnya
Kabinet Sukiman tidak mampu
bertahan lama dan jatuh pada bulan Februari 1952. Penyebab jatuhnya kabinet ini
adalah karena diserang oleh kelompok sendiri akibat kebijakan politik luar
negeri yang dinilai terlalu condong ke Barat atau pro-Amerika Serikat. Pada
saat itu, kabinet Sukiman telah menendatangani persetujuan bantuan ekonomi,
teknologi, dan persenjataan dengan Amerika Serikat. Dan persetujuan ini
ditafsirkan sebagai masuknya Indonesia ke Blok Barat sehingga bertentangan
dengan program kabinet tentang politik luar negeri bebas aktif.
3.
KABINET
WILOPO (3 April 1952 – 3 Juni 1953),
Program kerja kabinet
Wilopo :
- Mempersiapkan pemilihan umum
- Berusaha mengembalikan Irian Barat ke dalam
pangkuan RI
- Meningkatkan keamanan dan kesejahteraan
- Memperbarui bidang pendidikan dan pengajaran
- Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif
Kabinet Wilopo banyak
mengalami kesulitan dalam mengatasi timbulnya gerakan-gerakan kedaerahan dan
benih-benih perpecahan yang akan menggangu stabilitas politik Indonesia. Ketika
kabinet Wilopo berusaha menyelesaikan sengketa tanah perusahaan asing di
Sumatera Utara, kebijakan itu ditentang oleh wakil-wakil partai oposisi di DPR
sehingga menyebabkan kabinetnya jatuh pada 2 Juni 1953 dalam usia 14 bulan.
4.
KABINET
ALI SASTROAMIJOYO I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955),
Program kerja Kabinet
Ali-Wongsonegoro :
- Menumpas pemberontakan DI/TII di berbagai daerah
- Melaksanakan pemilihan umum
- Memperjuangkan kembalinya Irian Barat kepada RI
- Menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika
Pada masa kabinet
Ali-Wongsonegoro, gangguan keamanan makin meningkat, antara lain munculnya
pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Daud Beureuh Aceh, dan Kahar Muzakar di
Sulawesi Selatan. Meskipun dihinggapi berbagai kesulitan, kabinet
Ali-Wongsonegoro berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Oleh karena
itu, kabinet Ali-Wongsonegoro ikut terangkat namanya. Kabinet Ali-Wongsonegoro
akhirnya jatuh pada bulan Juli 1955 dalam usia 2 tahun (usia terpanjang).
Penyebab jatuhnya kabinet Ali-Wongsonegoro adalah perselisihan pendapat anatara
TNI-AD dan pemerintah tentang tata cara pengangkatan Kepala Staf TNI-AD
5.
KABINET
BURHANUDDIN HARAHAP (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956),
Program kerja Kabinet Burhanuddin :
- Mengembalikan
kewibawaan moral pemerintah, dalam hal ini kepercayaan Angkatan Darat dan
masyarakat
- Akan
dilaksanakan pemilihan umum, desentralisasi, memecahkan masalah inflasi,
dan pemberantasan korupsi
- Perjuangan
mengembalikan Irian Barat
Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap, dilaksanakan
pemilihan umum pertama di Indonesia. Kabinet ini menyerahkan mandatnya setelah
DPR hasil pemilihan umum terbentuk pada bulan Maret 1956.
6.
KABINET
ALI SASTROAMIJOYO II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957),
Program kerja Kabinet Ali II :
- Menyelesaikan
pembatasan hasil KMB
- Menyelesaikan
masalah Irian Barat
- Pembentukan
provinsi Irian Barat
- Menjalankan
politik luar negeri bebas aktif
Kabinet Ali II ini pun tidak berumur lebih dari satu
tahun dan akhirnya digantikan oleh kabinet Juanda.
7.
KABINET
DJUANDA ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)
Program kerja Kabinet Karya disebut Pancakarya yang
meliputi :
- Membentuk
Dewan Nasional
- Normalisasi
keadaan RI
- Melanjutkan
pembatalan KMB
- Memperjuangkan
Irian Barat kembali ke RI
- Mempercepat
pembangunan
14.
Pembukaan UUD 1945
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala
bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri keadilan.
Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan
rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu
Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan
Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang
terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang
adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
15.
Negara Pemrakarsa OPEC
OPEC (Organization of
the Petroleum Exporting Countries) didirikan oleh 5 Negara pengekspor Minyak
Bumi yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab
Saudi dan Venezuela pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Saat
ini, OPEC atau Organisasi Negara Pengekspor Minyak ini telah memiliki 12 Negara
Anggota dan berkantor pusat di Wina, Austria.
Republik Indonesia
pernah menjadi Negara Anggota OPEC pada tahun 1962 dan keluar dari Organisasi
tersebut pada tahun 2009 karena tidak memenuhi kuota produksi yang ditetapkan.
16.
Sekretaris OPEC
1.
Elrich
Sanger (
1 januari 1969 – 31 desember 1969)
2.
Dr.Subroto (1 juli 1988 – 30
juni 1994)
3.
Purnomo
Yusgiantoro (1
Januari 2004 – 31 desember 2004)
4.
Iin
ArifinTakhyan (1 januari
2004 – 28 februari 2004)
5.
Dr.
Maizar Rahman (28 februari
2004 – 31 desember 2004)
17.
Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional (bahasa
Inggris: International
Court of Justice atau ICJ) berkedudukan di Den Haag, Belanda . Mahkamah merupakan badan kehakiman yang terpenting
dalam PBB. Dewan
keamanan dapat menyerahkan
suatu sengketa hukum kepada mahkamah, majelis umum dan dewan
keamanan dapat memohon
kepada mahkamah nasihat atas persoalan hukum apa saja dan organ-organ lain dari
PBB serta badan-badan khusus apabila pendapat wewenang dari majelis umum dapat meminta nasihat mengenai
persoalan-persoalan hukum dalam ruang lingkup kegiatan mereka. Majelis umum telah memberikan wewenang ini kepada dewan
ekonomi dan sosial, dewan perwakilan, panitia interim dari majelis umum, dan beberapa badan-badan antar pemerintah.
18.
pervectisme untuk yg hubungan international (ada
pervectismenya gitu)
-
19.
UUDS 1950
-
20.
Sidang Pertama BPUPKI
Jawab:
Sidang
pertama (29 Mei 1945 – 1 Juni 1945) diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan
Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada
zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR pada
zaman kolonial Belanda.
Rapat
dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei
1945 dengan tema dasar negara. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang
mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.
21.
Presiden Menjabat 5 Tahun Pasal? Pasal 7
22.
Istilah Nikah Cm Mau Se Suku
-
23.
Yg Bukan Usulan Dasar Negara Milik Soepomo
Sidang
tanggal 31 Mei1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai
rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang dia namakan "Dasar Negara
Indonesia Merdeka", yaitu: “1.
Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Mufakat dan Demokrasi; 4. Musyawarah; dan 5.
Keadilan Sosial”.
24.
Asean Utk Menteri Luar Negeri Yg Mjd Ketua Sidang
Ditempat KTT Berlangsung Disebut apa
-
25.
Tugas MPR Ps 3 Ayat 2
MPR melantik Presiden
dan/atau Wakil Presiden.
26.
Dasar Hukum Amandemen UUD
Lembaga yang
berwenang mengubah atau melakukan amandemen yaitu Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR) saja.Dalam melakukan amandemen UUD 1945 MPR mengacu pada pasal 37
UUD 1945 yang mengatur tentang tata cara perubahan konstitusi.
Adapun isi dari
pasal 37 UUD 1945 yaitu:
1. untuk mengubah UUD 1945, sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR harus hadir;
2. putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 daripada jumlah anggota yang hadir.
1. untuk mengubah UUD 1945, sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR harus hadir;
2. putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 daripada jumlah anggota yang hadir.
27.
Pembukaan UUD
-
28.
Kapan Indonesia Keluar Dr PBB? Kapan Indonesia Kembali
Menjadi Bagian PBB
Jawab:
Pada masa Konfrontasi Indonesia-Malaysia pada 7
Januari 1965, sebagai reaksi atas terpilihnya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Soekarno marah, Indonesia memutuskan untuk mundur
dari PBB, dan mendirikan CONEFO, didukung Republik Rakyat Tiongkok, Republik
Demokratik Rakyat Korea,
dan Republik Demokratik Vietnam. Namun, dalam sebuah telegram bertanggal 19
September 1966, Indonesia memberikan pesan kepada Sekretaris Jenderal PBB atas keputusannya "untuk melanjutkan
kerjasama penuh dengan Perserikatan Bangsa Bangsa, dan untuk melanjutkan
partisipasinya dalam sesi ke-21 sidang Majelis Umum PBB". Pada tanggal 28 September 1966, Majelis Umum PBB
menindaklanjuti keputusan pemerintah Indonesia tersebut dan mengundang
perwakilan Indonesia untuk menghadiri sidang kembali.
29.
Panitia 9 Pada Sidang BPUPKI II
Jawab:
30.
Alasan Indonesia Keluar Dari OPEC
Jawab:
Indonesia keluar dari OPEC lantaran posisinya bukan lagi
sebagai negara pengekspor minyak tetapi negara pengimpor minyak. Sewaktu
Indonesia masih berstatuskan sebagai anggota OPEC, Indonesia berkewajiban
membayar iuran sebesar USD2 juta per tahun. Angka itu cukup besar, sebab pada
2008 tengah terjadi ancaman krisis ekonomi, yang bermuara di Amerika Serikat.
31. Alasan indonesia keluar dari PBB
Indonesia keluar
dari PBB pada 7 Januari 1965.
Karena malaysia diterima sebagai anggota PBB,
sedangkan saat itu indonesia sedang mengalami konfrontasi dengan
malaysia.
Pemerintah Soekarno
menganggap PBB telah menjadi boneka Imperaliasme dan neo-kolonialisme Amerika
dan sekutunya. Anggapan ini terjadi setelah Malaysia diterima sebagai anggota
tidak tetap DK PBB. Presiden Soekarno melihat PBB hanya menjadi boneka. Banyak
negara anggota hanya diam dan pasrah.
Bung Karno berkata,
"PBB dalam susunannya yang sekarang tidak mungkin dipertahankan lagi.
Dengan menguntungkan Taiwan dan merugikan RRC (waktu itu Cina diwakili oleh
Taiwan), menguntungkan Israel dan merugikan negara-negara Arab, PBB nyata-nyata
menguntungkan imperialisme dan merugikan kemerdekaan bangsa-bangsa,”
32 pendekatan pancasila
Secara khusus, Pendekatan untuk
pengamalan Pancasila melalui 3 aspek (historis, yuridis konstitusional dan
filosofis) Sedangkan secara umum, pendekatan dapat
dilakukan dengan cara objektif praktis, yaitu: suatu
penguraian yang menyoroti materi yang didasarkan atas bahan-bahan resmi dan
segala uraian selalu dapat dikembalikan secara bulat dan sistematis pada
bahan-bahan resmi.
1. Pendekatan Historis
(Sejarah)
Pembahasan
nilai-nilai Pancasila dari segi sejarah (aspek historis)
diperlukan,
sehubungan dengan sifat dari nilai yang abstrak.
2. Pendekatan Yuridis Konstitusional
Dari segi hukum
ketatanegaraan pendekatan yuridis konstitusional sangat penting untuk dihayati karena
hukum yang mengatur kegiatan kehidupan kita (pribadi masyarakat dan negara),
sebagai konsekuensi Pancasila sebagai dasar negara kita.
3. Pendekatan Filosofis
Istilah filsafat
berasal dari bahasa Arab falsafah. Secara etimologi falsafah berasal dari bahasa Yunani “philosophia”, yang terdiri dari dua
suku kata yaitu philo dan sophia. Philein berarti mencari, mencintai dan sophia berarti kebenaran,
kearipan kebijaksanaan. Dengan demikian
kata majemuk philosophia
berarti “daya upaya pemikiran manusia untuk mencari kebenaran atau
kebijaksanaan”. Orang yang berfilsafat berarti orang yang mencintai dan mencari
kebenaran, bukan memiliki kebenaran.
33
pengangkatan perdana menteri (pasal UUDS)
UUDS 1945
PASAL 50
Presiden membentuk
Kementerian-kementerian.
PASAL 51
1. Presiden menunjuk seorang atau beberapa orang
pembentuk Kabinet.
2. Sesuai dengan anjuran pembentuk Kabinet itu, Presiden mengangkat seorang dari padanya menjadi Perdana Menteri dan mengangkat Men- teri-menteri yang lain.
3. Sesuai dengan anjuran pembentuk itu juga Presiden menetapkan siapa-siapa dari Menteri-menteri itu diwajibkan memimpin Kementerian
masing-masing. Presiden boleh mengangkat Menteri-menteri yang tidak memangku
suatu Kementerian.
4. Keputusan-keputusan Presiden yang memuat pengangkatan yang diterangkan
dalam ayat 2 dan 3 pasal ini ditandatangani oleh pemben- tuk Kabinet.
5. Pengangkatan atau penghentian antara-waktu Menteri-menteri begitu pula
penghentian Kabinet dilakukan dengan keputusan Presiden.
2. Sesuai dengan anjuran pembentuk Kabinet itu, Presiden mengangkat seorang dari padanya menjadi Perdana Menteri dan mengangkat Men- teri-menteri yang lain.
3. Sesuai dengan anjuran pembentuk itu juga Presiden menetapkan siapa-siapa dari Menteri-menteri itu diwajibkan memimpin Kementerian
masing-masing. Presiden boleh mengangkat Menteri-menteri yang tidak memangku
suatu Kementerian.
4. Keputusan-keputusan Presiden yang memuat pengangkatan yang diterangkan
dalam ayat 2 dan 3 pasal ini ditandatangani oleh pemben- tuk Kabinet.
5. Pengangkatan atau penghentian antara-waktu Menteri-menteri begitu pula
penghentian Kabinet dilakukan dengan keputusan Presiden.
34
kausa pancasila
Menurut Notonegoro perincian
asalmula pancasila secara langsung adalah sebagai berikut:
- Asal mula bahan ( kausa materialis )
Yaitu Pancasila dalam
kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia
- Asal mula bentuk ( kausa formalis )
Yaitu
Pancasila yang diprakarsai Ir. Soekarno bersama Moh. Hatta serta anggotaBPUPKI
lainnya merumuskan dan membahas Pacasila terutama dalam hal bentuk, rumusan
serta nama Pancasila
- Asal mula karya ( kausa efisien )
Yaitu
Pancasila oleh PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara
yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara yang sah, setelah dilakukan
pembahasan, baik dalam sidang BPUPKI maupun panitia Sembilan.
- Asal mula tujuan ( kausa finalis )
YaituPancasila
oleh anggotaBPUPKIdan panitiasembilan termasuk Soekarno dan Moh. Hatta yang
menentukan tujuan dirmuskannya Pancasila setelah ditetapkan oleh PPKI sebagai
dasar negara yang sah.
35
alasan soekarno dipilih menjadi presiden seumur hidup oleh MPRS
Sidang
Umum Kedua MPRS dilaksanakan di Bandung pada tanggal 15 Mei - 22 Mei 1963.
Sidang Umum Kedua ini menghasilkan dua ketetapan, yaitu:
- Ketetapan
MPRS Nomor III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Pemimpin
Besar Revolusi Indonesia Bung Karno menjadi Presiden Republik Indonesia
Seumur Hidup;
- Ketetapan
MPRS Nomor IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-pedoman
Pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.
pengangkatan presiden seumur hidup
bertentangan dengan UUD' 45, berbeda dengan jaman dulu, walau bertentangan tetapi tujuannya
adalah menyelamatkan UUD' 45 dan Pancasila. Sekarang pemahaman rakyat terhadap
Pancasila sudah cukup baik. Dahulu alasan pengangkatan presiden seumur hidup jelas
'kan, yaitu untuk menggagalkan kemenangan PKI dalam pemilu dan mencegah
penggantian Pancasila dan UUD 45 dengan paham Komunisme.
36
pabrik amonia asean – indonesia
Bentuk kerja sama ASEAN
Menyelenggarakan pembangunan
proyek-proyek industri ASEAN, antara lain:
- proyek pabrik pupuk urea ammonia di Aceh,
Indonesia (ASEAN Aceh Fertilizer Project).
- proyek pabrik urea di Malaysia (ASEAN Urea
Project).
- proyek industri tembaga di Filipina (ASEAN Copper
Fabrication Project).
- proyek pabrik vaksin di Singapura (ASEAN Vaccine
Project).
- proyek abu soda di Muangthai (Rock Salt Soda Ash
Project).
37
kekosongan wapres, presiden mengajukan wakil
Pasal 8
1) Jika
Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan
kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai
habis masa jabatannya. 3)
2) Dalam
hal terjadi kekosongan Wakil Presiden, selambat-lambatnya dalam waktu enam
puluh hari, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk
memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden. 3)
3) Jika
Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat
melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksana tugas
kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri
Pertahanan secara bersamasama. Selambat-lambatnya tiga puluh hari setelah
itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih
Presiden dan Wakil Presiden dari dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden
yang diusulkan oleh partai polotik yang psangan calon Presiden dan Wakil
Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum
sebelumnya, sampai akhir masa jabatannya. 4)
38
perwakilan indonesia garuda I tahun ke berapa dan dikirim kemana
Pasukan Garuda I di kirim pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, pada 8 Januari 1957 ke Mesir. Kontingen Garuda Indonesia I terdiri dari gabungan personel dari Resimen Infanteri-15 Tentara Territorium (TT) IV/Diponegoro, serta 1 kompi dari Resimen Infanteri-18 TT V/Brawijaya di Malang. Kontingen ini dipimpin oleh Letnan Kolonel Infanteri Hartoyo yang kemudian digantikan oleh Letnan Kolonel Infanteri Suadi Suromihardjo, sedangkan
wakilnya Mayor Infanteri Soediono Suryantoro.
Pasukan Indonesia berangkat tanggal 8 Januari 1957 dengan pesawat C-124 Globe Master dari Angkatan Udara Amerika Serikat menuju Beirut, ibukota Libanon. Dari Beirut pasukan dibagi dua, sebagian menuju ke Abu Suweir dan sebagian ke Al Sandhira. Selanjutnya pasukan di El Sandhira dipindahkan ke Gaza, daerah perbatasan Mesir dan Israel, sedangkan kelompok Komando berada di Rafah. Pasukan ini mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 29 September 1957. Pasukan Garuda I berkekuatan559pasukan.
Misi Garuda I berangkat pada tanggal 1 Januari 1957. Tugas utamanya ialah mengawasi penarikan mundur tentara Israel. Pasukan polisi PBB yang bertugas mengawasi garis demarkasi di sekitar Gaza dan Sinai berjumlah lebih kurang 6.000 orang. Pasukan Garuda I ternyata berhasil dengan baik dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diembannya. Keberhasilan ini membuat Indonesia terus menerus dipercaya oleh PBB untuk membantu memelihara perdamaian di berbagai pelosok dunia bila terjadi sengketa. Bangsa Indonesia boleh berbangga karena kepercayaan yang begitu besar diberikan oleh PBB untuk memelihara perdamaian dunia.
39
tugas MPR ps 3 ayat 2
Pasal 3
1) Majelis
Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
4)
2) Majelis
Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden. 3-4)
3) Majelis
Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil
Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar. 3-4)
40
dasar hukum amandemen UUD
dasar hokum perubahan UUD 1945 adalah UUD 1945 itu
sendiri, yaitu pasal 37 yang berbunyi :
1) Untuk
mengubah undang-undang dasar sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota
majelis permusyawaratan rakyat harus hadir.
2) Putusan
diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota yang
hadir.
41
organisasi perjuangan kemerdekaan (PUTERA)
PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat)
Organisasi ini dibentuk pada bulan maret 1942, dibawah
pimpinan empat serangkai yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara
dan K.H. Mas Mansyur. Tujuan dibentuknya PUTERA oleh Jepang adalah untuk
memusatkan seluruh kekuatan masyarakat dalam rangka membantu usaha Jepang dalam
Perang Asia Timur Raya. Sedangkan tugas pemimpin PUTERA adalah memimpin rakyat
agar kuat melaksanakan kewajiban dan bertanggung jawab untuk menghapus pengaruh
barat, berusaha mempertahankan Asia Raya dan mempererat persaudaraan
Indonesia-Jepang.
Empat Serangkai dianggap oleh Jepang sebagai lambang
dari Pergerakan Nasional Indonesia. Sebaliknya pemimpin Indonesia memanfaatkan
Putera untuk mempersiapkan Indonesia merdeka, sehingga dalam perkembangan
selanjutnya Putera menjadi sebuah wadah pemupukan rasa nasionalisme dikalangan
rakyat Indonesia.
42
pengamalan sila sila pancasila (PENTING)
Pancasila sebagai
pandangan hidup antara lain tersebut dibawah ini:
1. Pengamalan Sila
Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa.
a. Mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan
sifat-sifatnya Yang
Maha
Sempurna, Maha Kuasa dan lain-lain sifat yang serba suci
b. Mentaati ajaran-ajaran Tuhan Yang Maha Esa.
c. Saling menghormati antara pemeluk agama dan
penganut kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Pengamalan Sila
Kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab.
a. Menempatkan sesama manusia sebagai makhluk Tuhan dengan segala
martabat dan hak asasinya.
b. Memperlakukan sesama manusia secara adil dan beradab seperti
memperlakukan dirinya sendiri.
c. Memperlakukan sesama manusia sebagai manusia pribadi dan manusia
sosial secara seimbang.
3. Pengamalan Sila
Ketiga : Persatuan Indonesia.
a. Membina persatuan sesama warga negara dan penduduk Indonesia
b. Membina persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia dan kebudayaan
yang Bhineka Tunggal Ika.
c. Mencintai tanah air dan bangsa, dan menempatkan kepentingan umum,
bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
4. Pengamalan Sila Keempat :
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan.
a. Menjunjung tinggi asas kerakyatan
b. Melaksanakan asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan,
akal sehat dan hati nurani yang suci dalam permusyawaratan/perwakilan.
c. Mentaati segala putusan rakyat dalam lembaga-lembaga perwakilan.
5. Pengamalan Sila
Kelima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
a. Memelihara kehidupan yang adil di segala bidang kehidupan: politik,
ekonomi, sosial budaya dan kain-lain bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Menumbuhkan sikap hidup tolong menolong, kekeluargaan dan gotong-
royong.
c. Memelihara kehidupan sebagai makhluk sosial dan memanfaatkan serta
mengamalkan miliknya sehingga mempunyai fungsi sosial.
43.
Tugas perwakilan diplomatik
1)
Tugas umum seorang perwakilan diplomatik mencakup hal-hal berikut :
·
Representasi, yaitu
selain untuk mewakili pemerintah negaranya, ia juga dapat melakukan protes,
mengadakan penyelidikan pertanyaan dengan pemerintah Negara penerima, ia
mewakili, kebijaksanaan politik pemerintah negaranya.
·
Negosiasi, yaitu
untuk mengadakan perundingan/pembicaraan baik dengan Negara di mana ia
diakreditasi maupun di Negara lain.
·
Obsevasi, yaitu untuk
menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa di Negara penerima
yang mungkin dapat mempengaruhi kepentingan negaranya.
·
Proteksi, yaitu untuk
melindungi pribadi, harta benda, dan kepentingan-kepentingan warganegaranya
yang berada di luar negeri.
·
Persahabatan, yaitu
untuk meningkatkan hubungan persahabatan antara Negara pengirim dan Negara
penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan maupun ilmu pengetahun dan
teknologi.
2) Tugas pokok perwakilan diplomatik
Indonesia adalah :
·
Menyelenggarakan
hubungan dengan Negara lain atau hubungan kepala Negara dengan pemerintah asing
(membawa suara resmi negaranya).
·
Mengadakan
perundingan masalah-masalah yang dihadapkan kedua Negara itu dan berusaha untuk
menyelesaikan.
·
Mengurus kepentingan Negara
serta warga negaranya di Negara lain.
·
Apabila dianggap
perlu, dapat bertindak sebagai tempat pencatatan sipil, pemberian paspor, dan
sebagainya.
44.
Tujuan dibentuk PETA
Tujuan dibentuknya Tentara Sukarela PETA oleh
pemerintah pendudukan Jepang selain berkewajiban mempertahankan wilayah
teritorial (syuu) di Jawa dan Bali, juga disiapkan untuk melawan sekutu. Oleh
sebab itu, Tentara Sukarela PETA dilatih langsung oleh tentara Jepang dan
berada di bawah langsung komando Panglima Tentara Jepang.
45.
Panitia Sembilan
Panitia Sembilan adalah panitia yang beranggotakan
sembilan orang yang bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang
tercantum dalam UUD 1945.
Panitia Sembilan dibentuk pada 1 Juni 1945. Adapun
anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:
Setelah
melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang
dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan
dasar negara yang dikenal dengan Piagam
Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
1.
Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.
Kemanusiaan yang adil
dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia
46.
Opec
Sejarah Berdirinya OPEC
Venezuela adalah negara pertama yang memprakarsai
pembentukan organisasi OPEC dengan mendekati Iran, Gabon, Libya, Kuwait dan
Saudi Arabia pada tahun 1949, menyarankan mereka untuk menukar pandangan dan
mengeksplorasi jalan lebar dan komunikasi yang lebih dekat antara negara-negara
penghasil minyak. Pada 10 – 14 September 1960, atas gagasan dari Menteri
Pertambangan dan Energi Venezuela Juan Pablo Pérez Alfonzo dan Menteri
Pertambangan dan Energi Saudi Arabia Abdullah Al Tariki, pemerintahan Irak,
Persia atau Iran, Kuwait, Saudi Arabia dan Venezuela bertemu di Baghdad untuk
mendiskusikan cara-cara untuk meningkatkan harga dari minyak mentah yang
dihasilkan oleh masing-masing negara. OPEC didirikan di Baghdad, dicetuskan
oleh satu hukum 1960 yang dibentuk oleh Presiden Amerika Dwight Eisenhower yang
mendesak kuota dari impor minyak Venezuela dan Teluk Persia seperti industri
minyak Kanada dan Mexico. Kelima negara tersebut (Irak, Persia atau Iran,
Kuwait, Saudi Arabia dan Venezuela) selanjutnya dikenal sebagai negara pendiri
OPEC.
Eisenhower membentuk keamanan nasional, akses darat
persediaan energi, pada waktu perang. Yang menurunkan harga dari minyak dunia
di wilayah ini, Presiden Venezuela Romulo Betancourt bereaksi dengan berusaha
membentuk aliansi dengan negara-negara Arab produsen minyak sebagai satu
strategi untuk melindungi otonomi dan profabilitas dari minyak Venezuela.
Sebagai hasilnya, OPEC didirikan untuk menggabungkan dan mengkoordinasi
kebijakan-kebijakan dari negara-negara anggota sebagai kelanjutan dari yang
telah dilakukan.
Tujuan OPEC
Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, OPEC telah
menerapkan berbagai strategi dalam mencapai tujuannya. Dari pengalaman tersebut
OPEC akhirnya menetapkan tujuan yang hendak dicapainya yaitu: “preserving
and enhancing the role of oil as a prime energy source in achieving sustainable
economic development” melalui:
·
Koordinasi dan
unifikasi kebijakan perminyakan antar negara anggota;
·
Menetapkan strategi
yang tepat untuk melindungi kepentingan negara anggota;
·
Menerapkan cara-cara
untuk menstabilkan harga minyak di pasar internasional sehingga tidak ter- jadi
fluktuasi harga;
·
Menjamin income yang
tetap bagi negara-negara produsen minyak;
·
Menjamin suplai
minyak bagi konsumen;
·
Menjamin kembalinya
modal investor di bidang minyak secara adil.
47.
Mekanisme pemberhentian presiden
Pasal 7B
(1) Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil
Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis
Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan
kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat
Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan
pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan,
tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa
Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden
dan/atau Wakil Presiden. ***)
(2) Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden
dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum tersebut ataupun
telah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden
adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat.
***)
(3) Pengajuan
permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat
dilakukan dengan dukungan sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan
Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh
sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. ***)
(4) Mahkamah Konstitusi wajib memeriksa, mengadili,
dan memutus dengan seadiladilnya terhadap pendapat Dewan Perwakilan Rakyat
tersebut paling lama sembilan puluh hari setelah permintaan Dewan Perwakilan
Rakyat itu diterima oleh Mahkamah Konstitusi. ***)
(5) Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa
Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa
pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya,
atau perbuatan tercela; dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil
Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden,
Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul
pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan
Rakyat. ***)
(6) Majelis
Permusyawaratan Rakyat wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul
Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lambat tiga puluh hari sejak Majelis
Permusyawaratan Rakyat menerima usul tersebut. ***)
(7) Keputusan
Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil
Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat
yang dihadiri oleh sekurangkurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh
sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau
Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna
Majelis Permusyawaratan Rakyat. ***)
48.
Pasal tentang dewan menteri dalam UUDS
Berdasarkan Pasal 51
UUDS 1950 ”Presiden menunjuk seorang atau beberapa orang pembentuk kabinet
setelah itu sesuai dengan anjuran pembentuk kabinet presiden mengangkat seorang
menjadi perdana mentri dan mengangkat mentri-mentri yang lain. Mentri-mentri
beratanggungjawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah baik bersama-sama untuk
seluruhnya maupun masing-masing untuk bagiannya sendiri-sendiri. Sebagai kepala
negara berdasarkan pasal 84 presiden berhak untuk membubarkan DPR.”Kekuasaan
legeslatif dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat
mewakili seluruh rakyat Indonesia dan terdiri sejumlah anggota yang besarnya
ditetapkan berdasarkan atas perhitungan setiap 300.000 jiwa penduduk WNI
mempunyai seorang wakil (Pasal 56 UUDS 1950). Dewan Perwakilan Rakyat dipilih
untuk masa 4 tahun. Dan keanggotan DPR tidak dapat dirangkap oleh lembaga
lainnya, hal ini agar tidak tumpang tindih dalam pembagian kekuasaan. Seorang
anggota DPR yang merangkap dalam lembaga lainnya tidak boleh mempergunakan hak
dan kewajiban sebagai anggota badan tersebut selama ia memangku jabatan ganda.
Dalam wewenangnya DPR berhak untuk mengajukan usul Undang-undang kepada
pemerintah dan berhak mengadakan perubahan-perubahan dalam usul Undang-undang
yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR. Apabila akan mengusulkan
Undang-undang maka mengirimkan usul itu untuk disahkan oleh pemerintah kepada
presiden. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan Dewan Pengawas
Keuangan. Mahkamah Agung adalah pengadilan negara tertinggi (Pasal 105 Ayat 1
UUDS 1950).
49.
Hubungan pancasila, UUD dan proklamasi
kemerdekaan
Adapun hubungan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945,
meliputi hubungan secara formal dan secara material.
a. Hubungan
Secara Formal, bahwa rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia
adalah seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945; bahwa Pembukaan UUD
1945 berkedudukan dan berfungsi selain sebagai Mukadimah UUD 1945 juga sebagai
suatu yang bereksistensi sendiri karena Pembukaan UUD 1945 yang intinya
Pancasila tidak tergantung pada batang tubuh UUD 1945, bahkan sebagai
sumbernya; bahwa Pancasila sebagai inti Pembukaan UUD 1945 dengan demikian
mempunyai kedudukan yang kuat, tetap, tidak dapat diubah dan terlekat pada
kelangsungan hidup Negara RI.
b. Hubungan
Secara Material, yaitu proses perumusan Pancasila: sidang BPUPKI membahas
dasar filsafat Pancasila, baru kemudian membahas Pembukaan UUD 1945; sidang
berikutnya tersusun Piagam Jakarta sebagai wujud bentuk pertama Pembukaan UUD
1945.
Merujuk kepada sejarah
tentang urut-urutan penyusunan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945,
penyusun melihat bahwa para pendiri Negara menganggap penting perumusan dasar
Negara untuk dibahas karena memang suatu Negara yang akan dibentuk harus
memiliki dulu dasar ideologi Negara. Pada saat itu sudah ada ideologi komunis
dan liberal. Dan bangsa Indonesia menginginkan dasar Negara sesuai pandangan
hidup bangsa Indonesia sendiri. Dasar Negara tersebut mendapatkan suatu
legalitasnya dalam Piagam Jakarta yang kemudian menjadi Pembukaan UUD 1945.
Dengan masuknya rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD, maka Pancasila menjadi
inti dari Pembukaan UUD 1945 dan kedudukan Pembukaan UUD 1945 menjadi kuat,
apalagi dari Penjelasan UUD 1945 dikatakan kalau Pembukaan itu memiliki empat
pokok pikiran dan ternyata keempat pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 itu
tiada lain adalah Pancasila.
50.
Era reformasi
secara garis besar, kronologi gerakan reformasi yaitu
sebagai berikut:
1. Sidang Umum MPR (maret 1998) memilih Soeharto dan
B.J Habibie sebagai presiden dan wakil presiden RI untuk masa jabatan
1998-2003. Presiden Soeharto membentuk dan melantik kabinet Pembangunan VII.
2. Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai
daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut
penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN dan
mundurnya Soeharto dari kursi Kepresidenan.
3. Pada tanggal
12 mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa universitas Trisakti jakarta telah
terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa
(elang mulia lesmana, Hery Hartanto, Hafdhin A. Royan, dan Hendriawan Sie)
tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka.
Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan
kalangan kampus untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
4. Pada tanggal 13-14 mei 1998, di jakarta dan
sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat
menalami kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya
dijarah, bahkan ratusan orang mati terbakar.
5. Pada tanggal
19 mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di jakarta dan
sekitarnya menduduki DPR dan MPR pada saat yang bersamaan, tidak kurang dari
satu juta manusia berkumpul di alun-alun utara keraton yogyakarta untuk
menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku
Buwana X dan Sri Paku Alam VII.
6. Pada tanggal
19 mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi
anjuran agar presiden Soeharto mengundurkan diri.
7. Pada tanggal 20 mei 1998, presiden soeharto
mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai
pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh
Presiden Soeharto
8. Pada tanggal
21 mei 1998, pukul 10.00 di istana negara, presiden Soeharto meletakkan
jabatannya sebagai presiden RI dihadapan ketua dan beberapa anggota Mahkamah
Agung.
Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Soeharto
menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.j.Habibie sebagai presiden RI.
Pada waktu itu juga B.J habibie dilantik menjadi presiden RI oleh ketua MA.
51.
Selama th 1954-1959 telah terjadi berapa kali pergantian kabinet?
Kabinet-kabinet
tersebut adalah : Kabinet Natsir
(Masyumi 1950-1951), Kabinet
Sukiman (Masyumi 1951-1952), Kabinet Wilopo (1952-1953), Kabinet Ali
Sastroamidjojo I (PNI 1953-1955), Kabinet Burhanuddin Harahap (Masyumi
1955-1956), Kabinet Ali Sastroamidjojo II (1956-1957), dan akhirnya Kabinet
Djuanda (Zaken kabinet 1957-1959). Jatuh bangunnya kabinet pada masa Demokrasi
Liberal disebabkan karena adanya konflik antara partai politik.
52.
Ketentuan2 DPR dalam UUDS 1950
Bagian 2
Dewan Perwakilan
Rakjat
Pasal 56
Dewan Perwakilan Rakjat mewakili
seluruh Rakyat Indonesia dan terdiri dari sedjumlah Anggauta jang besarnja
ditetapkan berdasar atas perhitungan setiap 300.000 djiwa penduduk warga-negara
Indonesia mempunjai seorang wakil; ketentuan ini tidak mengurangi jang
ditetapkan dalam ajat kedua pasal 58.
Pasal 57
Anggauta-anggauta Dewan
Perwakilan Rakjat dipilih dalam suatu pemilihan umum oleh warganegara
Indonesia jang memenuhi
sjarat-sjarat dan menurut aturan-aturan jang ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 58
(1) Golongan-golongan ketjil Tionghoa, Eropah dan
Arab akan mempunjai wakil dalam Dewan Perwakilan Rakjat dengan berturut-turut
sekurang-kurangnja 9, 6 dan 3 Anggauta.
(2) Djika djumlah-djumlah itu tidak tertjapai
dengan pemilihan menurut undang-undang termaksud dalam pasal 57, maka
Pemerintah Republik Indonesia mengangkat wakil-wakil tambahan bagi
golongan-golongan ketjil itu. Djumlah Anggauta Dewan Perwakilan Rakjat sebagai
tersebut dalam pasal 56 ditambah dalam hal itu djika perlu dengan djumlah
pengangkatan-pengangkutan itu.
Pasal 59
Anggauta-anggauta Dewan
Perwakilan Rakjat dipilih untuk masa empat tahun. Mereka meletakkan
djabatannja bersama-sama dan sesudahnja
dapat dipilih kembali.
Pasal 60
Jang boleh mendjadi Anggauta
Dewan Perwakilan Rakjat ialah warga-negara jang telah berusia 25 tahun dan
bukan orang jang tidak diperkenankan serta dalam atau mendjalankan hak-pilih
ataupun orang jang haknja untuk dipilih telah ditjabut.
53.
OKI
OKI (Organisasi Konferensi
Islam) Organisasi ini didirikan pada tanggal 25 September
1969 berdasarkan Deklarasi Rabat (Maroko) atas prakarsa Raja Hussein II
(Maroko) dan Raja Faisal (Arab Saudi). Sekretaris Jenderal OKI berkedudukan di
Jeddah (Arab Saudi)
Latar Belakang Berdirinya OKI
- Adanya pembakaran Masjid Aqsho
oleh Israel
- Didudukinya wilayah
negara-negara Arab oleh Israel sampai akibat perang Arab - Israel tahun
1967.
- Didudukinya Yerusalem oleh
Israel
Tujuan Organisasi Konferensi Islam (OKI)
- Meningkatkan kerja sama dan
solidaritas Islam antarnegara anggota OKI
- Berusaha melenyapkan perbedaan
rasial, diskriminasi, dan kolonialisme
- Mengkoordinasi usaha-usaha
untuk melindungi tempat-tempat suci
- Mendukung dan membantu rakyat
Palestine untuk mendapatkan hak dan pembebasan tanah air.
- Memperteguh semua perjuangan
umat Islam
54.
Deklarasi
sebuah negara akan mendapatkan pengakuan sebagai
negara berdaulat atau merdeka secara penuh, apabila negara itu mampu memenuhi 4
syarat berikut ini, yaitu :
1.
Memiliki wilayah
2.
Memiliki rakyat (artinya semua rakyat mendukung)
3.
Berdaulat dan memiliki lembaga-lembaga negara (yudikatif, legislatif,
eksekutif, dan lain-lain)
4.
Mendapatkan pengakuan dari negara lain baik secara de facto (nyata) maupun de
jure (hukum).
a . Pengertian pengakuan
secara de facto
Pengakuan dari negara lain secara de facto ini
pengertiannya adalah pengakuan yang berdasarkan pada kenyataan (faktual) yang
ada yang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi negara. Misalnya, secara de
facto Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
b. Pengertian pengakuan
secara de jure
Kemudian pengertian pengakuan dari negara lain secara
de jure adalah pengakuan negara lain terhadap suatu negara menurut hukum
internasional. Dengan pengakuan secara de jure, negara yang baru dibentuk atau
baru merdeka itu memiliki hak-hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat
dalam skala internasional. Pengakuan
negara lain secara de jure bangsa Indonesia dimulai sejak 18 Agustus
1945, pada saat disahkannya UUD 1945, terpilihnya presiden dan wakil presiden,
serta dilantiknya lembaga legislatif (KNIP) sebelum terbentuknya DPR/MPR.
55.
Paradigna nasional
1. Pancasila
Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Manusia Indonesia selaku
warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau
pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat
manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat
manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek
harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai
pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter
pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat
manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat
manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek
harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai
pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter
2. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma
pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan
pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus,
sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I
Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan
pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang
berperikemanusiaan.
pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus,
sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I
Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan
pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang
berperikemanusiaan.
3.
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Pancasila pada
hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak
dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana
tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu,
pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia,
yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab.
dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana
tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu,
pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia,
yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab.
4.
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Pertahanan
Keamanan
Salah satu tujuan
bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan
tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat
Indonesia secara keseluruhan.
dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan
tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat
Indonesia secara keseluruhan.
5.
Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi
Pada saat ini Indonesia
tengah berada pada era reformasi yang telah
diperjuangkan sejak tahun 1998. ketika gerakan reformasi melanda Indonesia maka
seluruh tatanan kehidupan dan praktik politik pada era Orde Baru banyak
mengalami keruntuhan.
diperjuangkan sejak tahun 1998. ketika gerakan reformasi melanda Indonesia maka
seluruh tatanan kehidupan dan praktik politik pada era Orde Baru banyak
mengalami keruntuhan.
56.
Kabinet dgn masa jabatan terlama pada masa soekarno
Kabinet Wilopo
Masa Pemerintahan Presiden Soekarno,Tahun
Dibentuk 1952,Tahun Demisioner 1953 Jumlah Pejabat 18.
Catatan
1. Wilopo digantikan oleh Mukarto pada 29 April 1952.
2. Hamengkubuwono IX mengundurkan diri 2 Juni 1953 dan digantikan oleh Wilopo.
3. Anwar Tjokroaminoto mengundurkan diri 9 Mei 1953 digantikan oleh Pandji Suroso.
4. Jabatan Menteri Urusan Pegawai ditiadakan per 11 Mei 1953.
1. Wilopo digantikan oleh Mukarto pada 29 April 1952.
2. Hamengkubuwono IX mengundurkan diri 2 Juni 1953 dan digantikan oleh Wilopo.
3. Anwar Tjokroaminoto mengundurkan diri 9 Mei 1953 digantikan oleh Pandji Suroso.
4. Jabatan Menteri Urusan Pegawai ditiadakan per 11 Mei 1953.
Kabinet
Ali Sastromijojo I
Masa Pemerintahan Presiden Soekarno, Tahun
Dibentuk 1953, Tahun Demisioner 1955 Jumlah Pejabat 20. Kabinet
Ali Sastroamidjojo I, sering disebut Kabinet Ali-Wongso atau Kabinet
Ali-Wongso-Arifin, memerintah pada periode 30 Juli 1953 - 12 Agustus 1955.
Ali-Wongso-Arifin, memerintah pada periode 30 Juli 1953 - 12 Agustus 1955.
Kabinet Djuanda
Masa Pemerintahan Presiden Soekarno, Tahun
Dibentuk 1957, Tahun Demisioner 1959, Jumlah Pejabat 30
Kabinet Kerja II
Masa Pemerintahan Presiden Soekarno,Tahun
Dibentuk 1960, Tahun Demisioner 1962
Jumlah Pejabat 40
Jumlah Pejabat 40
Kabinet
Dwikora
Masa
Pemerintahan Presiden Soekarno, Tahun Dibentuk 1964, Tahun
Demisioner 1966
Jumlah Pejabat 107. Kabinet Dwikora I adalah nama kabinet pemerintahan di Indonesia dengan masa kerja dari 27 Agustus 1964-22 Februari 1966[1]. Presiden pada kabinet ini adalah Soekarno
Jumlah Pejabat 107. Kabinet Dwikora I adalah nama kabinet pemerintahan di Indonesia dengan masa kerja dari 27 Agustus 1964-22 Februari 1966[1]. Presiden pada kabinet ini adalah Soekarno
57
urutan suara terbanyak partai di pemilu pertama
Pemilu 1955 diikuti oleh 172 tanda gambar
terdiri dari Parpol Nasional, Parpol Lokal dan Peserta perseorangan yang
memperebutkan 257 kursi parlemen. Partai peraih suara terbanyak adalah
1. PNI (22,3% Suara; 57 Kursi)
2. Masyumi (20,9% Suara; 57 Kursi)
3. Nahdlatul Ulama / NU (18,4% Suara; 45 Kursi)
4. PKI (16,4% Suara; 39 Kursi)
5. PSII (2,89% Suara; 8 Kursi)
6. Parkindo (2,66% Suara; 8 Kursi)
7. Partai Katolik (2,04% Suara; 6 Kursi)
8. PSI (1,99% Suara; 5 Kursi)
9. IPKI (1,43% Suara; 4 Kursi)
10. Perti (1,28% Suara; 4 Kursi)
58
kabinet ali sastro 1
Kabinet Ali Satroamidjojo 1 (Juli 1953- Juli
1955
pada tanggal 30 Juli 1953, Presiden
mengumumkan pembentukan Kabinet Ali Sastroamidjojo yang kemudian disahkan
dengan Keputusan Presiden RI No. 132 Tahun 1953 tertanggal 30 Juli 1953.
Pelantikan Ali Sastroamidjojo sebagai Perdana Menteri dilangsungkan di Istana
Negara pada tanggal 12 Agustus 1953.
Program Kerja Kabinet Ali
1. Menjaga Keamanan
2. Menciptakan Kemakmuran dan Kesejahteraan
Rakyat.
3. Menyelenggarakan
pemilu
5. Melaksanaan politik bebas-aktif
6. Menyelesaikan Pertikaian politik
59
kabinet wilopo (tahun)
Terbentuknya Kabinet Wilopo Pada tanggal 1 Maret 1952 Presiden Soekarno
menunjuk Sidik Djojosukarto (PNI) dan Prawoto Mangkusasmito (Masyumi) menjadi
formatur. Yang diminta oleh Presiden Soekarno kepada formatur ialah sebuah
kabinet yang kuat dan mendapat dukungan cukup dari parlemen. Usaha kedua
formatur untuk membentuk kabinet yang kuat menemui kagagalan, sebab tidak ada
kesepakatan tentang calon – calon yang akan didudukkan di
dalam kabinet. Pada tanggal 19 kedua formatur itu mengembalikan mandatnya dan
Presiden Soekarno menunjuk Mr. Wilopo (PNI) sebagi formatur baru. Akhirnya setelah berusaha selama 2 minggu,
pada tanggal 30 Maret Mr. Wilopo mengajukan susunan kabinetnya yang terdiri
atas : PNI, dan Masyumi masing-masing jatah 4 orang, PSI 2 orang, PKRI (Partai
Katholik Republik Indonesia), Parkindo (Partai Kristen Indonesia), Parindra
(Partai Indonesia Raya), Partai Buruh, dan PSII masing – masing 1 orang dan
golongan tak berpartai 3 orang.3 Kabinet ini resmi dibentuk berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1952 tanggal 1 April 1952.4. Atas permintaan
sendiri, terhitung tanggal 2 Juni 1952 ia diberhentikan dengan hormat. Dengan
Kepres. No. 21 Tahun 1953 tanggal 31 januari 1953. Terhitung 2 Juni 1953 PM
ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan a.i. Atas permintaan sendiri, terhitung
tanggal 11 Mei 1953 ia diberhentikan dengan hormat dan digantikan oleh Suroso
60 kabinet sukiman (tahun)
Kabinet Sukiman-Suwirjo merupakan kabinet kedua setelah pembubaran
RIS. Bertugas pada periode 27 April 1951 - 3 April 1952, kabinet ini sebenarnya telah didemosioner sejak 23 Februari 1952.
61 Kaninet
natsir (tahun )
Jawab : KABINET NATSIR (6 September 1950 -
21 Maret 1951)
62 tugas presiden
pada ps 10
Jawab : Presiden
memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan
Angkatan Udara
63 daerah istimewa si
atur pada pasal berapa
Jawab: dalam UUD 1945 asli diatur dalam
bab VII pasal 18
64 fungsi fungsi duta
1. Mewakili negara pengirim di
dalam negara penerima.
2. Melindungi kepentingan negara
pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang
diizinkan oleh hukum internasional.
3. Mengadakan persetujuan dengan
pemerintah negara penerima.
4. Memberikan keterangan tentang
kondisi dan perkembangan negara penerima, sesuai dengan undang-undang dan
melaporkan kepada pemerintah negara pengirim.
5. Memelihara hubungan persahabatan antara kedua
negara.
65.nama sekjen pbb
yang menyerahkan irian ke indonesia
Jawab : UThant
66.tokoh aliran
individualisme
Jawab : j.locke.j.j
rosessau,monstequie,imanuelkant,Voltaire, Max Stirner, Josiah Warren, Benjamin
Tucker, John Henry Mackay, Fred
Woodworth, dan lain-lain.
67. indonesia
bergabung dengan opec sejak tahun berapa sampai dengan berapa
Jawab: Desember 1962–Mei 2008)
68. Nama 5 orang
pndiri opec
- Arab Saudi =Syeikh
Abdullah tariki
-Iran =
-Irak =
-Kuwait =
-Venezuela =Perez
alfonzo
*tokoh lainnya ga ketemu
69. Dwifungsi ABRI
Jawab : TNI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga
keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur
negara. Dengan peran ganda ini, militer diizinkan untuk memegang posisi di
dalam pemerintahan.
70. Organisasi dunia
yg menanggani ttg kebudayaan
Jawab: UNESCO
71. Tanggal
terbentuknya indistej party ( maaf kalau nama nya salah )
Jawab: 25 Desember 1912
72. Siapa pengibar
bendera merah putih
Jawab: Latief Hendradiningrat sebagai
pengerek bendera, S Suhud sebagai pembentang bendera, dan S.K Trimurti sebagai
pembawa bendera yang kini kita kenal sebagai baki.
73. 5 negara dewan
keamanan pbb
Amerika
Serikat, Britania Raya(Inggris), Tiongkok(China), Perancis dan Rusia.
74 Dewan Nasional
dibentuk masa kabinet siapa?
Jawab: Kabinet Djuanda
75 Hasil kabinet
wilopo apa?
Program kerja kabint Wilopo :
1) Mempersiapkan pemilihan
umum
2) Berusaha mengembalikan
IrianBarat ke dalam pangkuan RI
3) Meningkatkan keamanan dan
kesejahteraan
4) Memperbarui bidang
pendidikan dan pengajaran
5) Melaksanakan politik luar
negeri bebas aktif
76 Makna kata yg
mendapat imbuhan, katanya: memanasi, memagari
Jawab: ini maksud soalnya, arti kata
imbuhan me-
75. Tujuan
didirikannya ASEAN
1.Mempercepat pertumbuhan
ekonomi dan kemajuan sosial buaya di kawasan Asia Tenggara.
2.Memajukan perdamaian dan
stabilitas regional Asia Tenggara.
3.Memajukan kerja sama dan
saling membantu kepentingan bersama dalam bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi.
4.Memajukan kerja sama di
bidang pertanian, indusrti, perdagangan, pengangkutan, dan komunikasi.
5.Memajukan penelitian bersama
mengenai masalah-masalah di Asia Tenggara.
6.Memelihara kerja sama yang
lebih erat dengan organisasi internasional dan regional.
76.tujuan "utama"
asean
Jawab: di bidang Ekonomi
77. Kongres bahasa
Indonesia I dan II kapan dan dimana
Jawab : Kongres Bahasa Indonesia adalah pertemuan
rutin 5 tahunan yang diadakan oleh pemerintah dan praktisi bahasa dan sastra
Indonesia untuk membahas Bahasa Indonesia dan perkembangannya.
-Kongres
Bahasa Indonesia I di Solo.
-Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Sumatera Utara,
28 Oktober - 1 November 1954.
-Kongres
Bahasa Indonesia III di Jakarta
78. Nama hotel tempat
terjadi nya perobekan bendera belanda yg dijadiin bendera merah putih
Jawab: Insiden Hotel Yamato adalah peristiwa perobekan
bendera Belanda (Merah-Putih-Biru) menjadi bendera Indonesia (Merah-Putih) di
Hotel Yamato Surabaya (sekarang Hotel Majapahit Surabaya) pada tanggal 10
November 1945 yang didahului oleh gagalnya perundingan antara Sudirman (residen
Surabaya) dan Mr. W.V.Ch Ploegman untuk menurunkan bendera Belanda.
79. Nama perwakilan
yg dikirim indonesia utk mengikuti perundingan kmb
Jawab: M. Hatta / Sultan Hamid
80. Maklumat Wakil
Presiden, Maklumat Pemerintah, Maklumat Presiden, terkait kedatangan kembalinya
belanda ke Indonesia, nomor berapa?
81. Pasal sebelum
amandemen tentang prsiden membuat uu
Jawab: Pasal 5
82. hukum
internasional yg berasal dari kebiasaan internasional
Jawab: Hukum Kebiasaan Internasional
83. Konferensi bogor
tahun berapa dan bahas ttg apa
Jawab: 28-31 Des 1954 ttg membicarakan
persiapan-persiapan terakhir pelaksanaan KAA.Indonesia mengundang peserta
Konferensi Kolombo untuk menghadiri Konferensi Bogor,
84. Kabinet
pancakarya
Jawab:1957-1959 - Kabinet Djuanda
*Program
kerja Kabinet Karya disebut Pancakarya yang meliputi :
1.
Membentuk Dewan Nasional
2. Normalisasi keadaan RI
3. Melanjutkan pembatalan KMB
4. Memperjuangkan Irian Barat kembali ke RI
5. Mempercepat pembangunan
85. Pasal a ayat b di
amandemen ke berapa?
Jawab: (Hafalin
isi UUD, pasal-pasal brp aja yg diubah
per amandemen)
86. Penggagas KAA (ada 5)
-Ali
Sastroamidjojo – Indonesia
-Mohammad Ali Bogra – Pakistan
-Jawaharlal Nehru – India
-John Kotelawala – Sri Lanka
-U Nu – Myanmar
87. Ketua perjoeangan
poetra
Jawab: Pusat Tenaga Rakyat atau Putera adalah
organisasi yang dbentuk pemerintah Jepang di Indonesia pada 16 April 1943 dan
dipimpin oleh Empat Serangkai,yaitu Ir.Soekarno M.Hatta, Ki Hajar Dewantoro dan
K.H Mas Mansyur.
88. Ketua Jawa
hokakai dalam bahasa jepang
Jawab: Pemimpin tertinggi perkumpulan ini adalah
Gunseikan dan Soekarno menjadi penasihat utamanya.
89. Pasal tentang
otonomi daerah
Jawab: Pasal 18, 18A, 18B
90. Ketua di/tii
nasional
Jawab: S.M. Kartosuwiryo
91. Bhinneka tunggal
ika penerapan
Multikultularisme bangsa indonesia
92. Butir2 sila
kelima
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
- Bersikap
adil.
- Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati
hak-hak orang lain.
- Suka
memberi pertolongan kepada orang lain.
- Menjauhi
sikap pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak
bersifat boros.
- Tidak
bergaya hidup mewah.
- Tidak
melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja
keras.
- Menghargai
hasil karya orang lain.
- Bersama-sama
berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
93. Pasal 7c
Presiden
tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan DPR
94. Bukti nyata
pengamalan pancasila pada masa orba
Pedomanan Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) pada
tgl 12 April 1976
95. Peran jepang
dalam bidang pertanian
Diperkenalkan suatu sistem baru bagi pertanian yaitu line
system (sistem pengaturan bercocok tanam secara efisien) yang bertujuan untuk
meningkatkan produksi pangan
96. Kasimo plan
a. Menanami tanah kosong (tidak terurus) di
Sumatera Timur seluas 281.277 HA
b. Melakukan intensifikasi di Jawa dengan memperbanyak penanaman bibit unggul
c. Pencegahan penyembelihan hewan-hewan yang berperan penting bagi produksi pangan.
d. Di setiap desa dibentuk kebun-kebun bibit
e. Transmigrasi bagi 20 juta penduduk Pulau Jawa dipindahkan ke Sumatera dalam jangka waktu 10-15 tahun
b. Melakukan intensifikasi di Jawa dengan memperbanyak penanaman bibit unggul
c. Pencegahan penyembelihan hewan-hewan yang berperan penting bagi produksi pangan.
d. Di setiap desa dibentuk kebun-kebun bibit
e. Transmigrasi bagi 20 juta penduduk Pulau Jawa dipindahkan ke Sumatera dalam jangka waktu 10-15 tahun
97. Pancasila sebagai
nilai, 3 nilai menurut notonegoro
1.Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
unsur
manusia.
2.Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia
untuk dapat mengadakan aktivitas.
3.Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
jiwa/rohani manusia.
manusia.
2.Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia
untuk dapat mengadakan aktivitas.
3.Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
jiwa/rohani manusia.
99.Nama rapat asean
yang dihadiri oleh para tuan rumah.
KTT
(Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN (8
Agustus 1967)
Sejak dibentuknya ASEAN telah berlangsung 14 kali KTT
resmi, 4 KTT tidak resmi, dan
1 KTT Luar
Biasa.
100.Nama rapat asean
yang dihadiri menteri2 koordinasi.
Standing
comitte
Semua soal TKD CPNS 2014 sebenarnya akan kami berikan reviewnya di blog ini namun karena alokasi terlalu panjang maka silakan anda download saja soal soal TKD CPNS 2014 lengkap pada link link dibawah ini.
Anda bisa unduh semua kumpulan soal asli TKD CPNS 2014 pada link dibawah
Anda bisa unduh semua kumpulan soal asli TKD CPNS 2014 pada link dibawah
Demikian artikel sederhana kumpulan soal asli TKD CPNS 2014. Tunggu artikel selanjutnya.
BACA JUGA
BACA JUGA